Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Sopir Truck Diciduk Usai Pesta Sabu

Bali Tribune/Dua sopir truck yang diciduk polisi usai pesta sabu diamankan di Polres Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua paket sabhu. Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,70 gram. Kedua pelaku diciduk usai pesta sabu ini sebelumnya sudah menjadi target operasi. Sementara seorang pengedar masih buron. Waka Polres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didamping Kasat Resnarkoba Polres Jembrana  AKP I Komang Muliyadi Jumat (6/9) mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu yakni I putu Suartika alias Apel (40) asal Banjar Brawantangi, Desa Tuwed, Melaya dan I Komang Ardiawan alias Mang Ndul (34) asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Negara.  Kedua pelaku sudah menjadi target operasi dan informasinya memang sudah lama. Kami lakukan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktifitas pelaku ujarnya. Setelah dilakukan pengintaian di rumah pelaku Mang Ndul di Banjar Baluk II pada Minggu (18/8) malam, pelaku Apel berhasil diciduk saat akan meninggalkan lokasi Minggu (19/8) malam sekitar pukul 01.00 Wita. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan salah satunya HP merk Aldo tergeletak disekitar lokasi penangkapan.  Setelah dibuka berisi dua kemasan platik bening yang berisi narkotika jenis sabu ungkapnnya.  Polisi juga melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di dalam kamar, polisi mendapati pelaku Mang Ndul sedang duduk. Saat digeledah plafon rumanya ditemukan alat hisap dan perlengkapannya.  Kedua sopir truck pengangkut pasir ini langsung digelandang ke Polres Jembrana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku Apel mengakui dua paket sabu yang ditemukan saat penggeledahan itu miliknya. Sedangkan alat hisap yang ditemukan seperti sebuah bong dan perlengkapan lainnya dalam dompet warna merah diatas plafon kamar itu diakui milik pelaku Mang Ndul.  Berdasarkan hasil test urin, kedua ayah ini positif menggkonsumsi sabu, Pelaku saat diamankan memang selesai menggunakan sabu jelasnya. Pelaku Apel mengaku mendapat barang haram ini dari seseorang bernama Doyok.  Transaksinya menggunakan modus sistem tempel. Pelaku membeli perpaketnya  Rp 200 ribu. Pelaku mengaku sebelumnya juga sudah pernah menggunakan sabu paparnya.  Saat ini pelaku Doyok masih berstatus DPO.  Kedua orang yanf berstatus ayah ini kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf A UURI nomor 35-2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara. (u) 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.