Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tahun di Bali, Andi Fairan Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Bali Tribune/ Kombes Pol Andi Fairan
Balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kasus besar berhasil diungkap Kombes Pol Andi Fairan selama dua tahun menjabat sebgai Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali. Mulai dari aksi premanisme, pungli, penipuan dan penggelapan, mafia tanah hingga kasus pencurian data nasbah (skimming) dengan pelaku Warga Negara Asing (WNA). Meski demikian, lulusan Akpol tahun 1990 ini merendah dengan mengatakan bahwa itu semua merupakan tugas polisi. Ia juga tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada masyakat Bali yang telah mendukungnya selama dua tahun berada di Bali. "Bersyukur dengan semua hasil kerja keras ini. Hal ini merupakan bentuk pengabdian," ungkapnya.
 
Dikatakannya, prinsipnya dalam menegakkan hukum, harus seadil - adilnya dan jangan tebang pilih. Sehingga polisi dicintai masyarakat. Apalagi Bali sangat berbeda dengan daerah lainnya. Selain Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, adat istiadatnya sangat kental dan menjunjung tinggi nilai - nilai kerukunan antar umat beragama. "Sosial budayanya, orang - orangnya sangat sopan dan ramah," ujarnya.
 
Atas keberhasilan semuanya itu, Andi Fairan kini dipromosikan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Irwasda Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Jabatan yang ditinggalkannya akan dijabat oleh Kombes Pol Didi Rahmawan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba) Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan Dir Reskrimum ini berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi Idam Aziz dengan nomor; ST/1379/V/KEP/2020, tanggal 1 Mei 2020. Selamat bertugas di tempat baru. Semoga sukses selalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.