Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

kemah
Bali Tribune / Pelaga Eco Park yang tertimbun longsor pada Minggu (1/11/2026) dan menyebabkan dua tamunya hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai pemenuhan persyaratan perizinan, terutama karena Pelaga Eco Park memiliki sejumlah fasilitas, termasuk restoran, kolam renang dan bangunan glamping permanen yang berada di pinggir sungai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Made Surya Dharma, mengakui tim pengawasan telah turun ke lokasi setelah kejadian longsor. Namun, saat pemeriksaan awal, manajemen belum menunjukkan dokumen perizinan selain NIB.

Surya menegaskan, NIB bukan berarti seluruh kewajiban perizinan usaha otomatis terpenuhi. Kelengkapan dokumen harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta tingkat risiko kegiatan usaha yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Persoalan menjadi penting karena Pelaga Eco Park tidak sekadar menyediakan bumi perkemahan dengan tenda bongkar-pasang. Di lokasi tersebut terdapat bangunan glamping permanen. Kondisi ini membuat persyaratan perizinannya perlu diperiksa lebih mendalam, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen lingkungan.

“Kalau memang sudah ada bangunan permanen, tentu harus dilanjutkan dengan perizinan lainnya, seperti PBG dan SLF. Begitu juga dengan persyaratan lingkungan, apakah UKL-UPL atau AMDAL, harus dilihat sesuai ketentuan,” tegas Surya.

Ia menyebutkan, DPMPTSP Badung akan kembali melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pencarian dua korban selesai.

“Sekarang pemerintah masih fokus pada pencarian dua korban yang dinyatakan hilang. Setelah itu tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan pengawasan mengenai perizinan,” ujarnya.

Diketahui, longsor menerjang kawasan Pelaga Eco Park pada Minggu (1/11/2026) malam setelah hujan deras mengguyur wilayah Desa Pelaga sejak sore. Material longsor menerjang area penginapan glamping yang berada di pinggir aliran sungai. Dua tamu dilaporkan hilang dan hingga Rabu (4/11/2026) masih dalam pencarian tim gabungan.

wartawan
ANA
Category

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Divpropam Polri Jaring Belasan Pelanggar Disiplin di  Polres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine terhadap personel Polres Gianyar, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri mendapati belasan pelanggar disiplin. Syukurnya,  dari 136 personel yang menjalani tes urine, dinyatakan negatif narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.