Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

kemah
Bali Tribune / Pelaga Eco Park yang tertimbun longsor pada Minggu (1/11/2026) dan menyebabkan dua tamunya hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kondisi ini memunculkan tanda tanya mengenai pemenuhan persyaratan perizinan, terutama karena Pelaga Eco Park memiliki sejumlah fasilitas, termasuk restoran, kolam renang dan bangunan glamping permanen yang berada di pinggir sungai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Made Surya Dharma, mengakui tim pengawasan telah turun ke lokasi setelah kejadian longsor. Namun, saat pemeriksaan awal, manajemen belum menunjukkan dokumen perizinan selain NIB.

Surya menegaskan, NIB bukan berarti seluruh kewajiban perizinan usaha otomatis terpenuhi. Kelengkapan dokumen harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) serta tingkat risiko kegiatan usaha yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Persoalan menjadi penting karena Pelaga Eco Park tidak sekadar menyediakan bumi perkemahan dengan tenda bongkar-pasang. Di lokasi tersebut terdapat bangunan glamping permanen. Kondisi ini membuat persyaratan perizinannya perlu diperiksa lebih mendalam, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen lingkungan.

“Kalau memang sudah ada bangunan permanen, tentu harus dilanjutkan dengan perizinan lainnya, seperti PBG dan SLF. Begitu juga dengan persyaratan lingkungan, apakah UKL-UPL atau AMDAL, harus dilihat sesuai ketentuan,” tegas Surya.

Ia menyebutkan, DPMPTSP Badung akan kembali melakukan pemeriksaan dengan berkoordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah pencarian dua korban selesai.

“Sekarang pemerintah masih fokus pada pencarian dua korban yang dinyatakan hilang. Setelah itu tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan pengawasan mengenai perizinan,” ujarnya.

Diketahui, longsor menerjang kawasan Pelaga Eco Park pada Minggu (1/11/2026) malam setelah hujan deras mengguyur wilayah Desa Pelaga sejak sore. Material longsor menerjang area penginapan glamping yang berada di pinggir aliran sungai. Dua tamu dilaporkan hilang dan hingga Rabu (4/11/2026) masih dalam pencarian tim gabungan.

wartawan
ANA
Category

Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, 12 Siswa Tabanan Raih Penghargaan FTBI 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menerima kunjungan Tim dari Balai Bahasa Provinsi Bali dalam rangka penyerahan penghargaan kepada siswa -siswi berprestasi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang keluar sebagai pemenang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Bali Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Pagerwesi, Pemkab Tabanan Gelar Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka

balitribune.co.id | Tabanan – Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka, Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (4/11/2026). Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., beserta Ny. Santi Susila yang hadir mewakili Bupati Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Villa Realty by iLot Bridges the Gap for First-Time Foreign Property Investors in Bali

balitribune.co.id | Many foreigners who fall in love with Bali wonder whether they can own a part of it. Most people don’t know where to begin. With unfamiliar land titles, countless listings, and mixed online advice, taking the first step into Bali property often feels harder than deciding to invest in the first place.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Skandal Penyadapan Presiden

balitribune.co.id | Mencuatnya nama Irjen Ahrie Sonta dalam pusaran skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyingkap tabir operasi intelijen bayangan yang sangat terstruktur. Dengan rekam jejak Ahrie yang melesat dari Sespri Kapolri Listyo Sigit menjadi ajudan Prabowo, insiden ini melampaui batas pelanggaran privasi biasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.