Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tempat Usaha Kebakaran, Dua Warga Tersambar Kobaran Api

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Dapur yang dijadikan tempat usaha kripik singkong di Kelurahan Lelateng yang mengalami kebakaran Rabu (12/3) siang.

balitribune.co.id | Negara - Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana Rabu (12/3). Kali ini dua tempat usaha dilalap si jago merah. Bahkan dua orang harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar akibat tersambar kobaran api.

Warga di Banjar Tinusan, Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Rabu siang dibuat heboh dengan kejadian kebakaran di salah satu rumah. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu kemarin, kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk ini diketahui sekitar pukul 11.30 Wita. Api tiba-tiba membesar dari ruang dapur di rumah milik Mohamad Mistar yang berlokasi di RT 1 Lingkungan Ketapang.

Saat itu warga tengah disibukan dengan rutinitas sehari-hari. Termasuk di dapur yang dijadikan sebagai tempat usaha kripik singkong tersebut sedang berlangsung proses produksi. Saat itu seorang pekerja usaha kripik, Winarto (49) yang merupakan warga lingkungan setempat sedang menggoreng kripik. Tiba-tiba api kompor yang berbahan bakar oli yang digunakannya membesar dan menyambar.

Winarto yang saat itu bekerja seorang diri di dalam dapur panik dan meminta tolong ke tetangga sekitarnya. Mendapatkan iformasi adanya kejadian tersebut, pemilik rumah, Ahmad Mistar (47) tidak berselang lama tiba dilokasi kejadian. Winarto dan Ahmad Mistar pun berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Keduanya menyiram api pada kompor dan wajan berisi minyak panas dengan air.

Namun naas, usaha keduanya justru berujung petaka. Kobaran api justru membesar dan menyambar tubuh kedua lelaki ini. Kobaran api justru semakin tidak terkendali. Kejadian ini pun dilaporkan ke pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana. Tidak berselang lama 2 unit armada pemadam kebakaran  dan 1 unit truck tangki tiba dilokasi. Upaya pemadaman pun dilakukan hingga kobaran api tidak merembet.

Sementara Winarto dan Ahmad Mistar yang tubuhnya tersambar kobaran api langsung dilarikan ke IGD RSU Negara untuk bisa segera mendapatkan perawatan medis. Winarto dinyatakan mengalami luka bakar pada badan/punggung 5 % (grade B) dan Mohamad Mistar luka bakar pada tubuh  tangan punggung dan kaki 4% (grade 2B). Keduanya puh harus menjalani perawatan serius di RSU Negara.

 Kejadian kebakaran juga terjadi pada tempat usaha lainnya di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Kali ini kebakaran kembali menimpa tempat usaha oven kopra yang terletak di Banjar Tibu Beleng Tengah. Kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 15.27 Wita. Saat itu pemilik usaha kopra Ni Komang Ayu Irawati (40) sedang mengoven kelapa. Tiba-tiba api dalam tungku pengovenan membesar

 Api dengan cepat merembet dan menyambar talang air di sebelah pengovenan yang terbakar. Segera pemilik pengovenan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Upaya pemadaman api memerlukan waktu sekitar 30 menit, “kami mengerahkan dua armada penembak dan dua armada tangki ke Penyaringan. Kami menghabiskan 9 ribu liter air,” ungkap Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya.

wartawan
PAM
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.