Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

polisi ciduk tersangka penggelapan
Bali Tribune / CIDUK - Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa menciduk tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Berbekal laporan dari pihak perusahaan, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menetapkan dan menahan dua orang tersangka hanya dalam waktu singkat.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara stok barang dalam sistem dengan stok fisik di toko. Hasil pengecekan CCTV serta audit internal perusahaan menemukan dugaan penggelapan barang yang dilakukan oleh karyawan. Dari hasil audit tersebut, tercatat kerugian pada dua laporan polisi dengan nilai Rp23.721.916 dan Rp37.300.339, sehingga total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp61.022.255 (enam puluh satu juta dua puluh dua ribu dua ratus lima puluh lima rupiah).

Menindaklanjuti laporan yang diterima pada tanggal 4 Juni 2026, Tim Jalak Nusa langsung melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisa rekaman CCTV. Hasil penyidikan mengarah kepada dua orang tersangka yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dunia usaha. Setelah menerima laporan, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus serta melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 15.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial G.N. (25 tahun), perempuan, beralamat di Kota Bandung, Jawa Barat, dan N.T. (27 tahun), perempuan, beralamat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Keduanya diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Nusa Penida selama 20 hari terhitung mulai tanggal 5 Juni 2026 sampai dengan 24 Juni 2026 guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polsek Nusa Penida akan terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. 

wartawan
SUG
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.