Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar

Dua WN Kenya Jadi Pesakitan Gara-gara Rebutan Pacar
Bali Tribune/nanda. Gara-gara rebutan pacar, Ruth Berly A Tieno dan Lorine Namelok Sale menghadapi proses hukum di PN Denpasar, Rabu (30/10/2019).

Balitribune.co.id | DENPASAR - Dua perempuan asal Kenya, Ruth Berly A Tieno (22), dan Lorine Namelok Sale (22), menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (30/10/2019). Keduanya diadili atas kasus penganiayaan terhadap Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira asal Timor Leste. Diduga kasus yang membelit keduanya dipicu rebutan pacar.

Kasus penganiayaan terjadi pada Senin (05/08/2019) sekitar pukul 02.30 Wita di depan Bar Seven di Jalan Popies II, Kuta, Kabupaten Badung. Mulanya, korban Vieira bersama adiknya yang bernama Maria Cristina Lemos tengah menikmati hiburan malam di Engine Room, Kuta. Berselang dua jam kemudian, mereka bergegas meninggalkan tempat hiburan malam menuju hotel.

Di tengah perjalanan, saat melewati Jalan Popies II, mereka dicegat kedua terdakwa. Karena hendak pergi ke Portugal keesokan harinya, adik korban tetap melanjutkan perjalanannya menuju hotel. "Terdakwa, Ruth Berly, memegang kedua tangan saksi dan bertanya kepada korban, "Do you know Lionel? Where’s him now?" (Kamu tahu Lionel? Di mana dia sekarang?)

Saksi langsung menjawab dalam Bahasa Inggris yang jika diterjemahkan ke Indonesia berarti: "Lionel di Timor Jaksa, I Nyoman Triarta Kurniawan, kemudian mereka ulang adegan percakapan terdakwa dan korban di depan majelis hakim yang diketuai Kony Hartanto. Entah apa yang merasuki Ruth Berly, dia tiba-tiba saja membenturkan kepalanya sendiri ke arah hidung korban.

Tak puas, dia kembali melayangkan bogem mentah ke wajah korban dan menjambak rambut korban hingga dia terjatuh. Saat korban sudah tak berdaya, Lorine yang datang belakangan langsung memegang rambut korban menggunakan kedua tangannya kemudian membenturkan kepala korban ke aspal. Selanjutnya, terdakwa Lorine Namelok Sale menginjak-injak bahu kiri korban.

Dua pegawai Bar Seven melerai Ruth dan Lorine. Namun, tangan salah satunya digigit Lorine. Kesempatan ini digunakan Vieira untuk melarikan diri. Dia naik taksi dan melapor ke polisi. Polisi lalu memproses kasus ini. Akibat penganiayaan ini, Vieira mengalami luka-luka di hidung, bibir dan memar pada bahu. Berley dan Lorine dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.