Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua WNA Terseret Arus Pantai Klingking, Satu Ditemukan Meninggal

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR saat mengevakuasi satu mayat WNA asal India yang terseret arus Pantai Klingking Nusa Penida.

balitribune.co.id | Nusa Penida - Dua orang wisatawan asing asal India mengalami musibah di Perairan Nusa Penida, Pantai Klingking, Kamis (8/6). Saksi mata yang melihat kejadian tersebut mengatakan keduanya terhantam ombak kemudian terseret arus.

Kapolsek Nusa Penida Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan kejadian adanya 2 orang wisatawan asal India yang terseret arus Pantai Klingking Beach.

Menurutnya dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa yang terseret arus ada 2 orang, namun yang ditemukan Tim SAR baru satu orang.

"Memang yang terseret arus ada 2 orang namun 1 orang belum ditemukan. Untuk sementara karena cuaca yang tidak memungkinkan pencarian kita tunda dulu," ujarnya.

Sementara informasi lain atas kejadiaan nahas itu diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) pada pukul 13.05 Wita.

"Kami dapat laporan dari Wayan Artika, bahwa ada yang melihat wisatawan terseret arus, dan terlihat dari atas posisinya mengambang sekitar pukul 12.30 Wita," terang Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Bali I Wayan Suwena SE.

Sementara itu saksi mata yang melihat kejadian itu bernama Ketut Redan, warga setempat.

Merespon laporan dari masyarakat, Basarnas Bali menggerakkan personel dari Unit Siaga SAR Nusa Penida dengan menggunakan Right Inflatable Boat (RIB). Pada pukul 14.15 Wita korban pertama telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia berinisial VML (28 tahun).

"Korban pertama yang kami temukan berjenis kelamin laki-laki, mengenakan kaos dan celana pendek berwarna hitam," imbuhnya.

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban lainnya berjenis kelamin perempuan STV (27 tahun). Mereka menyisir seputaran lokasi penemuan korban pertama, namun kondisi ombak semakin tinggi dan membahayakan. Akhirnya mereka kembali ke Pelabuhan Banjar Nyuh pada pukul 15.30 Wita. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Gema Santi, Nusa Penida dengan menggunakan ambulance Klinik Pratama. 

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.