Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Bendesa Adat Selat Berimbas kepada Upaya Penanganan Covid-19

Bali Tribune/PERTEMUAN - Suasana pertemuan Perbekel Selat I Made Weda bersama prajuru dan tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, bertempat di Balai Masyarakat Selat, Selasa (29/6/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Kisruh soal dualisme Bendesa Adat di wilayah Desa Adat  Selat  Kecamatan Susut, Bangli berimbas kepada beberapa kegiatan dari pemerintah. Salah satunya upaya penanganan Covid-19. Belakangan berkembang masalah pelarangan pemasangan baliho oleh warga Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh karena dalam baliho berisi tanda tangan Bendesa I Ketut Pradnya. Disamping itu juga terkait keberadaan Satgas gotong-royong.
 
Seperti diketahui Desa Adat Selat terdiri dari tiga Banjar Adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Peken. Di Desa Adat tersebut ada dua Bendesa. Menurut krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Bendesa yang sah adalah I Nengah Mula. Sedangkan ada Bendesa I Ketut Pradnya yang berasal dari Banjar Adat Selat Peken. 
 
Menyikapi masalah tersebut,  tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh melakukan pertemuan dengan Perbekel Selat, I Made Weda, Selasa (29/6/2021).  Pertemuan yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Selat tersebut, para prajuru menyampaikan sejumlah aspirasi . 
 
Salah seorang warga Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengatakan pertemuan dengan Perbekel untuk mencari ketegasan terkait Satgas Covid-19. Memang sejak awal antara Dinas dan Desa Adat sudah bersinergi dalam upaya penanganan Covid-19. 
 
Sebelumnya sudah ada Satgas yang melibatkan Desa Adat, namun seiring pergantian Perbekel ada Satgas baru. Menurut Ketut Ngenteg, tidak ada pemberitahuan terkait pembubaran susunan Satgas yang dibentuk Perbekel lama. 
 
Disinggung terkait pelarangan pemasangan baliho Covid-19 di wilayah Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Ketut Ngenteg mengatakan memang dibatasi. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait Bendesa adat. Terungkap bahwa baliho tersebut berisi tanda tangan Bendesa Adat, I Ketut Pradnya. 
 
Warga dari dua Banjar tersebut meminta baliho tidak dipasang di wilayahnya. "Saat ini masih bermasalah Bendesa adat," ujarnya. Pihaknya berharap bila ada kegiatan agar tiga Banjar Adat ini dilibatkan yang mana dapat melalui Kelian Banjar Adat. 
 
Kedua Banjar Adat tersebut berpegang teguh, bahwa Nengah Mula menjadi Bendesa Adat karena melalui proses dari bawah yakni musyawarah kemudian telah disahkan MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Jika mau melibatkan Bendesa, maka kedua Bendesa dicantumkan," tegas mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. 
 
Sementara itu Perbekel Selat, I Made Weda mengatakan, memang awalnya akan dilakukan pemasangan baliho tetang edukasi Covid-19.  Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. 
 
Dijelaskan penolakan karena di dalam baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Di sini ada dua versi Bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan kami tidak memasang baliho tersebut,” ungkapnya
 
Sementara terkait  pembentukan Satgas, Made Weda mengaku jika sebelum pembentukan Satgas pihaknya berkoordinasi ke majelis Desa Adat Kecamatan dan Kabupaten. Dari hasil koordinasi maka pembentukan Satgas melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Dari petunjuk agar melibatan Bendesa yang disahkan MDA provinsi,” sebutnya. 
 
Menyikapi realita yang terjadi, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat terkait Adat dan pihak Kecamatan selaku kewilayahan. Selain itu juga akan menggandeng bagian Hukum. 
 
"Soal masalah adat bukan ranah saya berkomentar. Tentu kami akan koordinasi dengan yang membidangi. Kami akan segera bersurat baik majelis di kabupaten hingga pusat," tegas Perbekel yang baru menjabat sejak  bulan Maret kemarin.
 
Harapan warga Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah akan kami vasilitasi, dimana untuk satgas Covid tetap mengacu pada SK yang ditetapkan dan untuk kegiatan selanjutnya Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan.
 
”Kami berharap masalah krusial ini segera bisa ditangani untuk itu kami akan berkoordinasi dengan para pihak yang mewadahi masalah ini,” ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.