Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dualisme Bendesa Adat Selat Berimbas kepada Upaya Penanganan Covid-19

Bali Tribune/PERTEMUAN - Suasana pertemuan Perbekel Selat I Made Weda bersama prajuru dan tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh, bertempat di Balai Masyarakat Selat, Selasa (29/6/2021).

balitribune.co.id | Bangli  - Kisruh soal dualisme Bendesa Adat di wilayah Desa Adat  Selat  Kecamatan Susut, Bangli berimbas kepada beberapa kegiatan dari pemerintah. Salah satunya upaya penanganan Covid-19. Belakangan berkembang masalah pelarangan pemasangan baliho oleh warga Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh karena dalam baliho berisi tanda tangan Bendesa I Ketut Pradnya. Disamping itu juga terkait keberadaan Satgas gotong-royong.
 
Seperti diketahui Desa Adat Selat terdiri dari tiga Banjar Adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Peken. Di Desa Adat tersebut ada dua Bendesa. Menurut krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Bendesa yang sah adalah I Nengah Mula. Sedangkan ada Bendesa I Ketut Pradnya yang berasal dari Banjar Adat Selat Peken. 
 
Menyikapi masalah tersebut,  tokoh masyarakat Banjar Selat Tengah dan Selat Kaja Kauh melakukan pertemuan dengan Perbekel Selat, I Made Weda, Selasa (29/6/2021).  Pertemuan yang berlangsung di Balai Masyarakat Desa Selat tersebut, para prajuru menyampaikan sejumlah aspirasi . 
 
Salah seorang warga Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengatakan pertemuan dengan Perbekel untuk mencari ketegasan terkait Satgas Covid-19. Memang sejak awal antara Dinas dan Desa Adat sudah bersinergi dalam upaya penanganan Covid-19. 
 
Sebelumnya sudah ada Satgas yang melibatkan Desa Adat, namun seiring pergantian Perbekel ada Satgas baru. Menurut Ketut Ngenteg, tidak ada pemberitahuan terkait pembubaran susunan Satgas yang dibentuk Perbekel lama. 
 
Disinggung terkait pelarangan pemasangan baliho Covid-19 di wilayah Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah, Ketut Ngenteg mengatakan memang dibatasi. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait Bendesa adat. Terungkap bahwa baliho tersebut berisi tanda tangan Bendesa Adat, I Ketut Pradnya. 
 
Warga dari dua Banjar tersebut meminta baliho tidak dipasang di wilayahnya. "Saat ini masih bermasalah Bendesa adat," ujarnya. Pihaknya berharap bila ada kegiatan agar tiga Banjar Adat ini dilibatkan yang mana dapat melalui Kelian Banjar Adat. 
 
Kedua Banjar Adat tersebut berpegang teguh, bahwa Nengah Mula menjadi Bendesa Adat karena melalui proses dari bawah yakni musyawarah kemudian telah disahkan MDA Kecamatan dan Kabupaten. "Jika mau melibatkan Bendesa, maka kedua Bendesa dicantumkan," tegas mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. 
 
Sementara itu Perbekel Selat, I Made Weda mengatakan, memang awalnya akan dilakukan pemasangan baliho tetang edukasi Covid-19.  Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. 
 
Dijelaskan penolakan karena di dalam baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Di sini ada dua versi Bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan kami tidak memasang baliho tersebut,” ungkapnya
 
Sementara terkait  pembentukan Satgas, Made Weda mengaku jika sebelum pembentukan Satgas pihaknya berkoordinasi ke majelis Desa Adat Kecamatan dan Kabupaten. Dari hasil koordinasi maka pembentukan Satgas melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. 
 
"Dari petunjuk agar melibatan Bendesa yang disahkan MDA provinsi,” sebutnya. 
 
Menyikapi realita yang terjadi, maka pihaknya akan berkomunikasi dengan Majelis Desa Adat terkait Adat dan pihak Kecamatan selaku kewilayahan. Selain itu juga akan menggandeng bagian Hukum. 
 
"Soal masalah adat bukan ranah saya berkomentar. Tentu kami akan koordinasi dengan yang membidangi. Kami akan segera bersurat baik majelis di kabupaten hingga pusat," tegas Perbekel yang baru menjabat sejak  bulan Maret kemarin.
 
Harapan warga Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah akan kami vasilitasi, dimana untuk satgas Covid tetap mengacu pada SK yang ditetapkan dan untuk kegiatan selanjutnya Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan.
 
”Kami berharap masalah krusial ini segera bisa ditangani untuk itu kami akan berkoordinasi dengan para pihak yang mewadahi masalah ini,” ujarnya.
wartawan
SAM
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.