Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Cemarkan Nama Baik, Aktris Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali

Aktris Jennifer Coppen
Bali Tribune / Aktris Jennifer Coppen didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik.

balitribune.co.id | Denpasar - Aktris Jennifer Coppen melaporkan pemilik akun TikTok @Inayah.aurelia.b. ke SPKT Polda Bali, Selasa (18/3) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH. Kepada awak media, Rico menjelaskan, kliennya merasa dirugikan atas unggahan-unggahan akun tersebut yang mengandung unsur penghinaan serta fitnah. 

"Saudara @Inayah.aurelia.b mengatakan beberapa kali, 'kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Selain itu, akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," ungkapnya.

Jennifer sendiri telah menegur akun tersebut. Namun tidak mendapatkan respons yang baik. Bahkan, malah tetap melanjutkan dan menambahkan postingan. Sehingga ia membuat laporan ke polisi dengan menyerahkan beberapa bukti, seperti sebuah flash disk yang isinya rekaman video perbuatan dari akun tersebut, serta tangkapan layar dari perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, klien kami juga melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan. 

Jennifer Coppen menjelaskan, akun tersebut mulai menyerangnya sekitar dua hingga tiga hari yang lalu. Namanya mulai disebut oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang juga sahabatnya, Aisar Khaleed. 

"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu. Tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," terangnya. 

Istri dari mendiang Dali Wassink tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Dia murni hanya kolaborasi dengan teman dekat. Tapi malah dihujat dan difitnah, bahkan membawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. Seolah - olah, Jennifer berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen. Padahal perempuan berusia 23 tahun itu dari dahulu beragama Muslim. Sehingga ia tidak terima dikatai seperti itu. 

Jennifer juga merasa keberatan karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya. "Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," kata Jennifer.

Sampai saat ini, unggahan akun tiktok itu masih bisa ditemukan di media sosial. Jennifer berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," imbuhnya.  

Menurut Jennifer, menjadi selebriti bukan berarti harus menerima hinaan atau hujatan, karena juga mempunyai hati. Sehingga tidak semerta-merta orang boleh menghina atau bahkan memfitnah seenaknya. Jennifer juga mengingatkan agar masyarakat tidak fanatik berlebihan terhadap idola mereka. Boleh mengidolakan seseorang, tapi sewajarnya saja, tidak perlu sampai fanatik. Pada akhirnya, jika berlebihan, itu bisa menjadi bumerang sendiri. 

"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," tegasnya.  

Ia berharap, Polda Bali menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan akan mengecek terlebih dahulu. "Cek dulu," jawabnya. 

wartawan
RAY
Category

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.