Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Tiga Kelian Adat Sambangi Kejari Denpasar

Bali Tribune.nanda / KORUPSI - Tiga kelian adat banjar dari Serangan sambangi Kejari Denpasar, Senin (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

balitribune.co.id | DenpasarTiga kelian adat banjar dari Serangan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (17/5). Mereka sebagai perwakilan warga dari tiga Banjar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Desa Adat Serangan. 

Pantauan di lapangan, tiga klien adat didampingi beberapa warga ini tiba di halaman kantor Kejari Denpasar pada pukul 9.30 WITA. Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi. 

Dalam pertemuan itu, Kelian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut, Kelian Adat Banjar Peken, I Made Letra dan Kelian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet, juga membuat laporan baru dan menyerahkan data tambahan. Data ini sebagai penunjang proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

"Saya juga menyerahkan sejumlah data atau dokumen, seperti hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," kata I Made Ayet usai pertemuan tersebut. 

Made Ayet beserta dua klien adat lainnya, berharap pihak Kejari Denpasar mengebut mencari titik terang kasus ini. "Saya memohon kepada kejaksaan, bahwa masyarakat kami khususnya di Banjar Kawan menunggu proses ini agar segera selesai. Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktifitas lebih leluasa," harap Made Ayet. 

Pada kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindaklanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021. Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar yang sudah membentuk tim penyelidikan. 

"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," kata pria yang juga pegiat lingkungan ini. 

Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum. "Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya. 

Pula ia mengapreasiasi masyarakat serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. "Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut. 

Terpisah, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi membenarkan telah menerima perwakilan warga Desa Serangan. "Iya betul tadi ada perwakilan warga dari klian banjar adat di Desa Serangan. Pada intinya pertemuan tadi menanyakan perkembangan sejauh mana penanganan laporan yang sudah kami terima sebelumnya," terangnya. 

Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen. "Dari data-data itu nanti akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan. Dari data dan bahan keterangan itu kami dalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak dan apakah ada kerugian keuangan negara disitu," papar Jaksa Hari Supriyadi. 

Namun pihaknya enggan membeberkan lebih jauh penanganan perkara tersebut, lantaran prosesnya baru ditingkat penyelidikan. "Sekarang sifatnya masih penyelidikan, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak. Yang jelas, nantinya seperti apa hasilnya akan kami sampaikan," tutup Jaksa Kadek Supriyadi.

Seperti diketahui, kisruh di tubuh LPD Serangan ini berawal bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. 

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Lantaran laporan masih sama,  beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya

 Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan. 

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upakara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

wartawan
Valdi
Category

Dihelat 3 Seri ‘BOMS Grasstrack & Motocross 2025’ Berhadiah 3 Unit Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia BOMS mengumumkan akan menggelar event olahraga otomotif R2 Grasstack dan Motocross sepanjang tahun 20205.

Didukung Pengprov Ikatan Motor Indonesia  (IMI) Bali dan disponsori PT CSBI,  PT Citra Savana, Krisna oleh-oleh Bali, dan lainnya olahraga  otomotif pengaruk tanah  ini   akan memperebutkan hadiah utama berupa  3 unit motor.

Baca Selengkapnya icon click

Eks Residivis Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di dalam penjara, namun tidak membuat Melkiyanus EMK (24) insaf dari dunia kejahatan. Pria asal Wailawa Kecanmmatan Katiku Tana Selatan ini kembali mencuri sepeda motor. Akibatnya, residivis kasus pencurian sepeda motor ini ditembak polisi saat dilakukan penangkapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Cargo

balitribune.co.id | Denpasar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar, pada Rabu (30/4) pagi. Kegiatan tersebut digelar bersama unsur terkait, yakni Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Luncurkan QRIS NFC, Percepat Transformasi Digital dan Dorong PAD Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali terus memperkuat perannya dalam mendorong digitalisasi daerah dan inklusi keuangan di Pulau Bali. Salah satu inovasi terbarunya adalah penerapan QRIS berbasis Near Field Communication (NFC) atau dikenal dengan QRIS Tap, yang resmi diluncurkan pada 14 Maret 2025 dan diperkenalkan kembali dalam acara "BaliGivation" di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Rabu (30/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PPPA Veronica Ke Buleleng Panen Padi Sehat Pribumi

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mendampingi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Veronica Tan dalam kunjungan kerja di Buleleng, Kamis (1/5). Veronica Tan bersama Wabup Supriatna melakukan panen padi di Persawahan Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergitas Catur Pusat Pendidikan di Era Post-Truth

balitribune.co.id | Era post-truth seolah-olah tidak dapat dhindari. Dinamika ini tentu menjadi racun bagi dunia pendidikan untuk menemukan penawar terbaik dan menjadi kecemasan yang perlu ditindaktanjuti dengan kolaborasi berbagai pihak tidak hanya harus bertumpu pada sekolah.  Era ini, sering kali mengalahkan fakta objektif dan lebih memunculkan emosi dan pendapat pribadi dalam membentuk opini publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.