Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Tiga Kelian Adat Sambangi Kejari Denpasar

Bali Tribune.nanda / KORUPSI - Tiga kelian adat banjar dari Serangan sambangi Kejari Denpasar, Senin (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah data tambahan terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

balitribune.co.id | DenpasarTiga kelian adat banjar dari Serangan menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (17/5). Mereka sebagai perwakilan warga dari tiga Banjar. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyelewengan dana nasabah di LPD Desa Adat Serangan. 

Pantauan di lapangan, tiga klien adat didampingi beberapa warga ini tiba di halaman kantor Kejari Denpasar pada pukul 9.30 WITA. Mereka diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi. 

Dalam pertemuan itu, Kelian Banjar Adat Kaja, I Wayan Patut, Kelian Adat Banjar Peken, I Made Letra dan Kelian Adat Banjar Kawan, I Made Ayet, juga membuat laporan baru dan menyerahkan data tambahan. Data ini sebagai penunjang proses penyelidikan yang sedang berlangsung. 

"Saya juga menyerahkan sejumlah data atau dokumen, seperti hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019 yang kami tidak terima. Berita acara rapat setelah audit. Surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD. Dan ada dokumen lainnya," kata I Made Ayet usai pertemuan tersebut. 

Made Ayet beserta dua klien adat lainnya, berharap pihak Kejari Denpasar mengebut mencari titik terang kasus ini. "Saya memohon kepada kejaksaan, bahwa masyarakat kami khususnya di Banjar Kawan menunggu proses ini agar segera selesai. Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktifitas lebih leluasa," harap Made Ayet. 

Pada kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Kaja, I Wayan Patut menambahkan, kedatangannya ke Kejari Denpasar menanyakan tindaklanjut aduan yang dilaporkan pada tanggal 25 Maret 2021. Mengenai pengaduaan itu, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Denpasar yang sudah membentuk tim penyelidikan. 

"Apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik. Seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah kami sampaikan," kata pria yang juga pegiat lingkungan ini. 

Wayan Patut berharap, siapapun pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan harus bertanggungjawab secara hukum. "Kami berharap siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentlemen mengakui," harapnya. 

Pula ia mengapreasiasi masyarakat serangan dalam menyikapi perkara ini, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. "Kami juga mengapreasiasi masyarakat Serangan dalam menyikapi perkara ini. Masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjaga suasana Desa Serangan tetap kondusif," tutur Wayan Patut. 

Terpisah, Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriyadi membenarkan telah menerima perwakilan warga Desa Serangan. "Iya betul tadi ada perwakilan warga dari klian banjar adat di Desa Serangan. Pada intinya pertemuan tadi menanyakan perkembangan sejauh mana penanganan laporan yang sudah kami terima sebelumnya," terangnya. 

Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen. "Dari data-data itu nanti akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan. Dari data dan bahan keterangan itu kami dalami, apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak dan apakah ada kerugian keuangan negara disitu," papar Jaksa Hari Supriyadi. 

Namun pihaknya enggan membeberkan lebih jauh penanganan perkara tersebut, lantaran prosesnya baru ditingkat penyelidikan. "Sekarang sifatnya masih penyelidikan, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak. Yang jelas, nantinya seperti apa hasilnya akan kami sampaikan," tutup Jaksa Kadek Supriyadi.

Seperti diketahui, kisruh di tubuh LPD Serangan ini berawal bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020. Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. 

Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal. Lantaran laporan masih sama,  beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya

 Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan. 

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp 7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. Mereka tidak bisa menarik uangnya yang tersimpan. Juga berdampak ke kegiatan adat, misalnya pelaksanaan upakara besar di desa tidak bisa dilaksanakan secara maksimal.

wartawan
Valdi
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.