Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Dana SPI, Rektor Unud Tak Penuhi Panggilan Kejati

Bali Tribune / Putu Agus Eka Sabana Putra

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali memeriksa saksi-saksi terkait  dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru di Universitas Udayana (Unud). Namun dari tiga saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, hanya dua orang saksi yang merupakan mahasiswa yang hadir. Sedangkan Rektor Unud, Prof Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa ada kabar. "Dari tiga orang saksi yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi hari ini (Kemarin - red), hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Sedangkan satu orang, yaitu Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah. Kami akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra kepada Bali Tribune Senin (6/3) sore.

Dikatakan Eka Sabana Putra, surat pemanggilan terhadap ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi tersebut dilayangkan pada 3 Maret lalu. Namun dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan Senin (6/3) kemarin hanya dua orang mahasiswa yang memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksaan terhadap Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri periode 2018 - 2020 akan dijadwal ulang. "Ya, penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Sejauh ini, total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Bali sebanyak 25 orang. Termasuk mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) juga telah dimintai keterangan. Seperti diberitakan, penyidik Kejati Bali telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, mereka masing - masing berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Tersangka NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana  SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. Sedangkan IKB dan IMY sebagai tersangka penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Ketiga tersangka diduga memungut uang dari ratusan mahasiswa baru dengan total Rp3,8 miliar. Seharusnya para mahasiswa tidak membayar dana SPI. Meski telah menyandang status tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka.   

“Penyidik memiliki alasan  untuk itu. Jika sudah waktunya tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkas Agus Eka. 

wartawan
RAY
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.