Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan Lahan Kantor Desa Selat, Periksa Lima Saksi, Polda Bali Intensifkan Penyelidikan

Bali Tribune/ Sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali terkait kasus dugaan mark-up pengadaan lahan untuk pembangunan Gedung Kantor Desa Selat Klungkung, belum lama ini.
balitribune.co.id | Semarapura  - Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,KLungkung  terus berlanjut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Tim Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali.
 
Dalam keterangannya, Minggu (5/5) kemarin, Kepala Unit III Subdit Reskrimsus Polda Bali, Kompol Gde Arianta menyatakan, guna melengkapi berkas perkata, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lanjutan. 
 
Adapun pemeriksaan lanjutan yang dimaksudkan Kompol Ariada adalah, mengundang sejumlah pihak sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Seperti yang dilaksanakan pada, Jumat (26/4) silam dimana pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Klungkung. 
 
Dia menyebutkan, sedikitnya ada 5 (lima) orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung ini.
Kelima orang saksi dimaksud dua diantaranya berasal dari Inspektorat Kabupaten Klungkung dan dua orang lainnya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung dan seorang lagi adalah, Pj.Perbekel Desa Selat.
 
“ Saat ini Kami sebatas meminta keterangan saksi-saksi  dan nantinya akan Kami telaah guna proses lebih lanjut. Untuk saat ini masih tahap penyelidikan,” terangnya.
 
Perihal pemeriksaan itu dibenarkan salah seorang saksi yakni, Kepala Dinas BPMD Wayan Suteja. Melalui telephone selulernya Wayan Suteja menyebutkan Ia bersama stafnya dimintai keterangan pada Jumat (26/4) lalu.
 
“Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” sebutnya.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya kasus dugaan mark-up pengadaan tanah Kantor Desa Selat kian menggelinding. Menurut informasi,  oleh pemilik, lahan dijual seharga Rp 7,5juta per are. 
 
Oleh oknum tertentu, lahan itu kemudian dijual ke Panitia Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat seharga Rp 150 per-are. Hal inilah yang kemudian menjadikan Negara mengalami kerugian, mengingat harga lahan tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.
 
Dugaan korupsi ini kemudian mencuat setelah salah seorang warga melaporkannya ke Polda Bali. Selanjutnya, surat tertanggal : 3 Desember 2018 itupun mendapat respon untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.