Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Pura, Polres Klungkung Masih Periksa Saksi-saksi

Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan
balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klungkung telah memeriksa belasan orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana hibah APBD Perubahan Tahun 2018 untuk pembangunan Pura Paibon Arya Kenceng di Dusun Cemulik, Desa Sakti, Kecamatan  Nusa Penida.
 
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan ketika dihubungi Rabu(29/7), memastikan kasus ini terus bergulir dan pihaknya kini masih menunggu hasil audit investigasi BPK, karena berkaitan dengan  unsur kerugian negara dalam kasus hibah tersebut. Hasil audit itu nantinya yang akan dijadikan dasar oleh kepolisian untuk meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
 
“Intinya, kasus ini masih terus bergulir, dan berangkat dari hasil audit BPK itu nanti kami akan tentukan arah selanjutnya dari kasus ini,” ucapnya.
 
Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan pura tersebut bergulir sejak Maret 2019 lalu. Pihaknya juga sudah memeriksa belasan orang, mulai dari panitia pembangunan pura hingga pejabat di lingkungan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Pemkab Klungkung.
 
Lebih lanjut dirinya  menyatakan  proses hukum kasus dugaan penyelewengan dana hibah pembangunan pura ini, hingga saat ini masih bergulir terus. Diakui Mirza Gunawan  meski pihak panitia secara penuh  telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah, malah kasus yang kini masuk dalam proses penyelidikan itu sudah dikoordinasikan ke pihak  BPK Perwakilan Bali.
 
“Sejak awal bulan Juni kami sudah  melakukan ekspose kasus ini bersama BPK. Semuanya masih diperiksa sebatas sebagai saksi,” terang  Mirza Gunawan.
 
Untuk diketahui kasus tersebut muncul setelah adanya Laporan masyarakat karena pembangunan tersebut tidak kunjung rampung. Berdasarkan laporan itu kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
 
Setelah dicek ternyata ditemukan beberapa keganjilan seperti tembok yang hanya diplester, padahal dalam proposal dimohonkan untuk pembangunan tembok baru.Termasuk pembangunan pelinggih yang belum dibangun namun sudah ada pertanggung jawabannya ke dinas terkait. Ini dianggap menjadi anehnya.
 
“Setelah kami turun ke lokasi pembangunan pura, malah  mereka menyatakan mengembalikan dana hibah itu ke dinas terkait. Adapun pihak panitia mengembalikan dana hibah sebesar Rp 420 juta dan menyetorkan surat tanda setoran SDS ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah pada 13 Maret 2019 yang lalu,” demikian AKP Mirza Gunawan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.