Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pungli PPDB SMP, Sekolah Pungut Sumbangan Hari Keagamaan

Siswa kelas VII baru di SMP Negeri 3 Negara di awal tahun pelajaran harus membayar hingga Rp 1 juta termasuk dana punia hari keagamaan.

BALI TRIBUNE - Aroma dugaan pungli (pungutan liar) kembali menyeruak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Jembrana tahun pelajaran 2018-2019. Adanya pungutan yang dibenbankan pihak sekolah kepada para siswa baru ini dikeluhkan para orangtua murid. Seperti pungutan bagi siwa baru di SMP Negeri 3 Negara yang terletak di Lingkungan Pendem, Jembrana, pihak sekolah berdalih pungutan kepada para siswa baru tersebut, merupakan dana punia kegiatan hari keagamaan. Para calon siswa baru yang diterima pada PPDB di SMPN 3 Negara di awal masuk sekolah harus membayar hingga Rp 1 juta. Selain untuk pembelian barang keperluan pribadi berupa perlengkapan dan atribut sekolah, juga ada dana punia kegiatan hari raya keagamaan. Dalam daftar pesanan barang untuk keperluan calon siswa baru yang dibagikan pihak sekolah, setiap orangtua siswa kelas VII dipungut sebesar Rp 938 ribu untuk membeli satu stel seragam sekolah seperti pakaian putih biru, pramuka dan olahraga, serta pakaian endek. Juga untuk membeli topi, atribut sekolah, label nama siswa, dasi, ikat pinggang, tas, sepatu dan kaos kaki warna hitam serta putih. Sedangkan pungutan untuk dana punia kegiatan hari keagamaan yang masih kosong tanpa nominal tersebut diletakkan di bawah kolom jenis-jenis barang tersebut. Sejumlah orangtua siswa baru SMPN 3 Negara mengatakan calon siswa baru diminta membayar sebesar Rp 1 juta yang di dalamnya sudah termasuk pembelian perlengkapan sekolah dan dana punia kegiatan keagamaan. Salah seorang orangtua siswa baru berinisial NM ditemui di SMPN 3 Negara, Senin (9/7) mengaku membayar Rp 1 juta, sisa dari pembayaran Rp 936 ribu itu untuk dana punia. “Saya diminta membayar Rp 1 juta. Sisanya katanya untuk dana punia kegiatan odalan, rainan di sekolah (keagamaan),” ungkapnya. Sejumlah orangtua murid lainnya juga mengeluhkan pungutan tersebut. Mereka mengaku keberatan dengan nominal pungutan yang dipantok Rp 1 juta. “Kenapa harus membayar Rp 1 juta? Kalau memang sukarela semestinya Rp 950 bisa, juga masih lebih dari Rp 938 ribu,” ungkapnya. Sedangkan hingga tahun pelajaran 2018-2019 ini dimulai Senin kemarin, SMPN 3 Negara menerima siswa baru sebanyak 271 siswa dari kuota penerimaan yang ditetapkan sebanyak 288 siswa dengan 9 kelas. Waka Kesiswaan SMPN 3 Negara, Gusti Ngurah Muliantara dikonfirmasi terkait pungutan dana punia kegiatan keagamaan justru mengatakan pungutan tersebut bersifat sukarela. Ia mengatakan dana untuk kegiatan keagamaan tidak dianggarkan dalam dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah daerah. “Kami tidak memaksa, tapi ini sifatnya sukarela dari orangtua siswa. Sehingga tidak bisa kami targetkan berapa kami peroleh,” jelasnya. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jembrana, Putu Eka Suarnama mengaku prihatin dengan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, apapun alasannya tidak boleh ada pungutan oleh sekolah kepada para siswa baru karena Pemkab Jembrana melalui Dinas Dikpora sudah memberikan dana melalui dana BOS pendamping. Untuk kegiatan keagamaan, menurut Mantan Camat Melaya ini, masing-masing sekolah mendapat kucuran dana yakni untuk jenjang SMP sebesar Rp 5 juta dan untuk jenjang SD mendapat Rp 1 juta setiap tahun. Pihaknya yang menyatakan pungutan keagamaan tersebut merupakan pungutan yang tidak dibenarkan, juga mengaku sudah mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam proses PPDB. Pihaknya akan memanggil kepala sekolah bersangkutan. “Semua kepala sekolah dari awal sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan pungutan. Kalau ada dengan alasan keagamaan, itu tidak benar. Kami akan memanggil kepala sekolahnya,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.