Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Sunat Dana Hibah PEN Pariwisata, Sejumlah Pejabat Buleleng Diperiksa Kejaksaan

Bali Tribune / Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Ngurah Jayalantara.
balitribune.co.id | SingarajaDugaan adanya pemotongan bantuan dana Hibah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Industri Pariwisata yang dikucurkan untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19, terus didalami kejaksaan. Sedikitnya sudah 10 pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa diantaranya bahkan sudah mengakui perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan dana Hibah PEN.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, membenarkan telah memeriksa sepuluh orang pejabat dilingkungan Pemkab Buleleng.
 
"Kita masih dalam konteks pulbaket dan pengumpulan data untuk menelisik adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Hibah PEN Pariwisata," jelas Agung Jaya Lantara, Senin (25/1).
 
Dugaan penyimpangan bantuan hibah pemerintah bermodus markup atau pembuatan SPJ fiktif.
 
Jayalantara mengatakan, penyaluran dana hibah disektor pariwisata yang disalurkan untuk bantuan ke hotel-hotel  tidak ditemukan adanya masalah. Dana Hibah PEN Pariwisata dialokasikan sebesar 70 persen ke hotel-hotel dan 30 persen untuk biaya operasional.
 
"Yang disalurkan ke hotel tidak ada temuan. Dipemakaian dana operasional memang terindikasi bermasalah," imbuhnya.
 
Agung Jayalantara menjelaskan penyaluran dana Hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 7 miliar terserap dengan baik. Bahkan ada sisa sebesar Rp 2 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara.
 
"Ada dana untuk opersaional sebesar 30 persen dari total dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng yang terindikasi diselewengkan," ucapnya.
 
Dana tersebut mestinya digunakan untuk mendanai keperluan Bimtek, Eksplorasi potensi pariwisata dan perbaikan sarana prasarana tempat wisata.
 
"Keterangan yang diberikan oleh 10 orang tersebut, terindikasi kuat adanya penyelewengan penggunaan dana," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.