Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang di Badung Wajib Kantongi Identitas Diri dan Suket Sehat

Bali Tribune/ I Gst Agung Ketut Suryanegara
Balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan memperketat pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di wilayahnya. Pengawasan Duktang ini bahkan akan melibatkan jajaran desa/kelurahan di setiap kecamatan yang ada di Gumi Keris yakni enam kecamatan.
 
“Kami akan sisir wilayah, karena kemarin (Senin (8/6)) ada puluhan sopir dan kernet truk lolos pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tanpa Suket Rapid Test dengan hasil non reaktif,” ungkap Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Selasa (9/6/2020).
 
Pihaknya mengaku akan sangat selektif menerima penduduk pendatang di tengah pandemi Covid-19.  “Kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk. 
 
“Masing-masing regu di kecamatan sudah saya perintahkan koordinasi dengan perangkat desa dinas dan adat juga kelurahan bersama Linmasnya untuk mengadakan sidak penduduk mulai Minggu ini,” tegas Suryanegara.
 
Bila ditemukan ada Duktang tanpa identitas dan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sehat bebas Covid-19, maka pihaknya akan langsung menindak tegas. 
 
“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan. Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” papar Suryanegara.
 
Pihaknya pun berharap penduduk pendatang hadir di Badung patuh pada aturan daerah setempat. “Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.
 
Selain mengawasi pendatang di wilayah Badung, pihaknya bersama tim gabungan juga akan aktif melakukan pendataan di perbatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.
 
“Dalam pembagian tugas mengawasi arus balik Lebaran untuk pencegahan Covid-19, kami melaksanakan sesuai protap (SOP) di kabupaten, khususnya pada pintu masuk Badung melalui Terminal Mengwi,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.