Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ke Bali Harus Penuhi Syarat

Bali Tribune/ Jelang pembatasan penduduk masuk Bali pasca Idul Fitri, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Ketapang kembali didatangi jajaran Gugas Jembrana dan Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Masuknya penduduk pendatang (Duktang) ke Bali pasca Idul Fitri terus diantisipasi oleh aparat terkait. Bahkan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa masuk ke Bali. Di antaranya harus punya tujuan dan pekerjaan yang jelas. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat penanganan kasus Covid-19 di Bali.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Senin (25/5) kemarin kembali mendatangai Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan pihaknya kembali berkordinasi dengan instansi terkait yang menangani penyeberangan Jawa-Bali.
 
Menurutnya pasca arus pulang kampung, kordinasi lintas sektoral sudah terus dilakukan sebagai antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.  
 
Dikatakannya, sesuai dengan himbauan Gugus Tugas Pusat, bagi daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan,  khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat.
 
"Sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya  memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya," paparnya.  
 
Sebelumnya Gugas Jembrana juga sudah berkoordinasi ke Manajemen ASDP di Pelabuhan Ketapang. Kordinasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali untuk pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali juga dibarengi menyebar berbagai media pengumuman di setiap kapal penyeberangan. 
 
“Kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya," tegasnya. 
 
Pada arus balik dikhawatirkan terjadi lonjakan penduduk ke Bali. Sedangkan pos pemeriksaan  di dalam pelabuhan kapasitasnya kecil. Sehingga di Pelabuhan Gilimanuk telah disiapkan beberapa titik lokasi pemeriksaan rapid test untuk mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing. 
 
“Disiapkan 3 pos, Pos 1 di Pelabuhan, Pos 2 di Terminal Gilimanuk dan Pos 3 di Gedung Tourism Information Centre ( TIC). Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. Warga yang masuk Bali harus benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19," jelasnya.
 
Sementara Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugas Provinsi Bali menyatakan sudah dibicarakan terkait teknis maupun persoalan di lapangan. Termasuk juga kemungkinan menempatkan personil dari Pemprov Bali khususnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kominfo di Pelabuhan Ketapang. 
 
“Sudah tercapai kesepatan bersama, kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.