Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Estetika dan Penghijauan Tukad Mati, Bupati Giri Prasta Pimpin Penanaman Pohon Tabebuya di Sepanjang Tukad Mati Tengah

Bali Tribune / PENGHIJAUAN - Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa saat menanam 400 Pohon Tabebuya serentak di sepanjang Tukad Mati Tengah, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (19/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Lebih dari 400 Pohon Tabebuya ditanam serentak di sepanjang Tukad Mati Tengah, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (19/6). Penanaman pohon ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup Suiasa dan diikuti pegawai Pemkab, warga sekitar dan pelaku usaha. Gerakan yang bertajuk "Satu Pohon Sejuta Manfaat" ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bersama LPM Kelurahan Legian.
 
Bupati Giri Prasta bersama rombongan turun langsung ke bantaran Tukad Mati untuk melakukan penanaman 30 pohon secara simbolis. Satu per satu t pohon di tanam di lubang yang memiliki kedalaman 40 centimeter dengan jarak 5 meter.
Giri Prasta mengatakan gerakan penghijauan dengan Pohon Tabebuya ini sangat penting dilaksanakan, karena banyak manfaat yang akan diperoleh. Selain mampu menahan erosi, bunga yang dihasilkan oleh pohon tersebut nantinya juga dapat menambah estetika keindahan Tukad Mati sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Legian.
"Hari ini berkaitan dengan sudah rampungnya penataan lanjutan Tukad Mati yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida, kami Pemkab Badung menanam Pohon Tabebuya di sepanjang bantaran sungai. Semoga dengan penanaman ini alam kembali hijau. Akar pohon ini dapat menahan tanah dengan kuat, dahannya bisa menjadi tempat hidup burung dan keindahan bunganya dapat dinikmati masyarakat dan wisatawan," ujar Giri Prasta seraya menambahkan kedepan kawasan ini akan digarap oleh Pemkab Badung menjadi objek wisata atraktif sehingga ada variasi objek wisata di kawasan Legian.
 
Pihaknya juga berharap dengan adanya penanaman bibit pohon ini kiranya dapat membantu menjaga keasrian ekosistem daerah aliran sungai sepanjang Tukad Mati serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang asri dan suhu udara yang baik bagi masyarakat sekitar, yang nantinya dapat juga dinikmati oleh anak cucu.
"Pada saat proses fotosintesis, pohon ini juga mampu menyerap karbondioksida yang ditimbulkan dari asap knalpot kendaraan yang berlalu lalang disekitarnya. Nah, dari hasil proses fotosintesis itu pohon ini menghasilkan oksigen sehingga kualitas air dan udara disekitar menjadi lebih segar. Dalam konsep Tri Hita Karana (utamanya hubungan manusia dengan alam) kita memanusiakan dan mendewakan pohon karena satu pohon mempunyai berjuta manfaat untuk lingkungan maupun kehidupan umat manusia. Dari pohon kita banyak belajar tentang filosofi hidup bagaimana kita manusia juga harus bisa memberikan manfaat positif bagi lingkungan," ungkapnya seraya mengatakan kedepan juga akan dilakukan penataan garis pantai dengan menanam Pohon Cemara Udang dalam hal pencegahan abrasi yang mungkin sewaktu-waktu bisa terjadi.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga menyampaikan kesiapan Badung dalam menyambut tatanan budaya hidup baru (new normal) sesuai dengan petunjuk dan arahan Pemerintah Pusat. Sembari menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan regulasi penerapan new normal pariwisata secara bertahap dengan mengedepankan clean, health dan safe.
"Kami mohon kepada masyarakat dan pelaku usaha pariwisata untuk bersabar menyambut new normal pariwisata, kita sudah menurunkan tim verifikasi guna mengecek kesiapan objek daerah tujuan wisata (ODTW) yang ada di Kabupaten Badung. Kesehatan dan ekonomi harus seimbang. Apabila masyarakat kita sehat otomatis ekonomi juga akan menjadi sehat. Kedepan sektor UMKM kita dorong, warga kita bantu untuk membuat akomodasi wisata berbasis masyarakat. Warga Badung harus menjadi tuan rumah di Badung. Kawasan Kuta dan Badung Selatan merupakan dapurnya Badung, tentu daerah ini tetap menjadi prioritas bagi Kabupaten Badung," tegasnya.
 
Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Bali I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung Nyoman Graha Wicaksana, Putu Yunita oktarini, A.A Anom Gumanti, Kadis LHK Wayan Puja, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Lurah Legian Made Madia Surya Natha, Ketua LPM Legian Wayan Puspa Negara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.