Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi P5, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan turut mendukung perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA.

Melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E yang bertajuk “Jaminan Sosial Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”, guru dan peserta didik diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

“Sakit itu adalah risiko yg tidak bisa diduga kapan akan datang dan berapa biaya yang diperlukan untuk penanganannya. Oleh karena itu sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk menjadi Peserta JKN aktif,” jelas Falah

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Guru di Denpasar merupakan salah satu Rencana Aksi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN periode tahun 2024.

“Program JKN adalah bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat di bidang kesehatan. Program JKN memiliki 3 konsep yaitu: Protection, Sharing dan Compliance’” ucap Falah

Falah menyampaikan untuk cakupan peserta JKN per 1 Juli 2024 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 274 juta penduduk Indonesia.

Falah menambahkan Peserta JKN memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, Mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

“Sejalan dengan hak, Peserta JKN juga memiliki kewajiban yang antara lain: mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar, melaporkan perubahan data diri  dan anggota keluarganya, menjaga identitas peserta JKN, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta,” ujar Falah

Pengawas SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ni Luh Gede Suciati, Spd M.Hum mengaku senang telah diundang dan dilibatkan secara langsung pada kegiatan ini.

“Secara pribadi Saya merasa sangat terbantu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk berobat ke faskes. Bagi saya ini adalah program yang luar biasa,” ujar Suciati.

Suciati menambahkan melalui kegiatan yang berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan akan dapat menambah wawasan dari guru-guru yang hadir terkait Program JKN.

“Saya harap seluruh guru yang hadir dan saya sendiri mendapatkan manfaat dari materi yang didapat pada hari ini. Kami dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali siap meneruskan infomasi Program JKN pada impelementasi modul P5,” ungkap Suciati

Diakhir sambutannya, Suciati mengajak seluruh guru yang hadir dapat memanfaatkan pengetahuan baru yang didapat dan semoga kedepannya akan diselenggarakan kegiatan serupa yang mengundang lebih banyak guru lainnya agar pengetahuan seputar Program JKN diketahui secara luas.

wartawan
RG/EK
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.