Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi P5, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan turut mendukung perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA.

Melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E yang bertajuk “Jaminan Sosial Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”, guru dan peserta didik diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

“Sakit itu adalah risiko yg tidak bisa diduga kapan akan datang dan berapa biaya yang diperlukan untuk penanganannya. Oleh karena itu sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk menjadi Peserta JKN aktif,” jelas Falah

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Guru di Denpasar merupakan salah satu Rencana Aksi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN periode tahun 2024.

“Program JKN adalah bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat di bidang kesehatan. Program JKN memiliki 3 konsep yaitu: Protection, Sharing dan Compliance’” ucap Falah

Falah menyampaikan untuk cakupan peserta JKN per 1 Juli 2024 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 274 juta penduduk Indonesia.

Falah menambahkan Peserta JKN memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, Mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

“Sejalan dengan hak, Peserta JKN juga memiliki kewajiban yang antara lain: mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar, melaporkan perubahan data diri  dan anggota keluarganya, menjaga identitas peserta JKN, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta,” ujar Falah

Pengawas SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ni Luh Gede Suciati, Spd M.Hum mengaku senang telah diundang dan dilibatkan secara langsung pada kegiatan ini.

“Secara pribadi Saya merasa sangat terbantu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk berobat ke faskes. Bagi saya ini adalah program yang luar biasa,” ujar Suciati.

Suciati menambahkan melalui kegiatan yang berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan akan dapat menambah wawasan dari guru-guru yang hadir terkait Program JKN.

“Saya harap seluruh guru yang hadir dan saya sendiri mendapatkan manfaat dari materi yang didapat pada hari ini. Kami dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali siap meneruskan infomasi Program JKN pada impelementasi modul P5,” ungkap Suciati

Diakhir sambutannya, Suciati mengajak seluruh guru yang hadir dapat memanfaatkan pengetahuan baru yang didapat dan semoga kedepannya akan diselenggarakan kegiatan serupa yang mengundang lebih banyak guru lainnya agar pengetahuan seputar Program JKN diketahui secara luas.

wartawan
RG/EK
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.