Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi P5, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan turut mendukung perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA.

Melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E yang bertajuk “Jaminan Sosial Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”, guru dan peserta didik diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

“Sakit itu adalah risiko yg tidak bisa diduga kapan akan datang dan berapa biaya yang diperlukan untuk penanganannya. Oleh karena itu sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk menjadi Peserta JKN aktif,” jelas Falah

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Guru di Denpasar merupakan salah satu Rencana Aksi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN periode tahun 2024.

“Program JKN adalah bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat di bidang kesehatan. Program JKN memiliki 3 konsep yaitu: Protection, Sharing dan Compliance’” ucap Falah

Falah menyampaikan untuk cakupan peserta JKN per 1 Juli 2024 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 274 juta penduduk Indonesia.

Falah menambahkan Peserta JKN memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, Mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

“Sejalan dengan hak, Peserta JKN juga memiliki kewajiban yang antara lain: mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar, melaporkan perubahan data diri  dan anggota keluarganya, menjaga identitas peserta JKN, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta,” ujar Falah

Pengawas SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ni Luh Gede Suciati, Spd M.Hum mengaku senang telah diundang dan dilibatkan secara langsung pada kegiatan ini.

“Secara pribadi Saya merasa sangat terbantu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk berobat ke faskes. Bagi saya ini adalah program yang luar biasa,” ujar Suciati.

Suciati menambahkan melalui kegiatan yang berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan akan dapat menambah wawasan dari guru-guru yang hadir terkait Program JKN.

“Saya harap seluruh guru yang hadir dan saya sendiri mendapatkan manfaat dari materi yang didapat pada hari ini. Kami dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali siap meneruskan infomasi Program JKN pada impelementasi modul P5,” ungkap Suciati

Diakhir sambutannya, Suciati mengajak seluruh guru yang hadir dapat memanfaatkan pengetahuan baru yang didapat dan semoga kedepannya akan diselenggarakan kegiatan serupa yang mengundang lebih banyak guru lainnya agar pengetahuan seputar Program JKN diketahui secara luas.

wartawan
RG/EK
Category

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.