Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Implementasi P5, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

balitribune.co.id | Denpasar – BPJS Kesehatan turut mendukung perluasan Implementasi Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E melalui pembelajaran kokurikuler pada satuan pendidikan tingkat SMA/SMK/MA.

Melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Muatan Jaminan Sosial Fase E yang bertajuk “Jaminan Sosial Untuk Masa Depan Yang Lebih Cerah”, guru dan peserta didik diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh tentang jaminan sosial secara maksimal serta dapat diimplementasikan pada dunia kerja dan di kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, Kepala Corporate University BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana sosialisasikan Program JKN dalam Kegiatan Sosialisasi & Penguatan Pemahaman Guru Modul P5 Muatan Jaminan Sosial di Badung pada Rabu (17/7).

“Sakit itu adalah risiko yg tidak bisa diduga kapan akan datang dan berapa biaya yang diperlukan untuk penanganannya. Oleh karena itu sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk menjadi Peserta JKN aktif,” jelas Falah

Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Guru di Denpasar merupakan salah satu Rencana Aksi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN periode tahun 2024.

“Program JKN adalah bukti nyata kehadiran negara untuk masyarakat di bidang kesehatan. Program JKN memiliki 3 konsep yaitu: Protection, Sharing dan Compliance’” ucap Falah

Falah menyampaikan untuk cakupan peserta JKN per 1 Juli 2024 telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 274 juta penduduk Indonesia.

Falah menambahkan Peserta JKN memiliki hak untuk menentukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan saat mendaftar, memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan perlindungan data pribadi yang diserahkan kepada BPJS Kesehatan dalam rangka pendaftaran, memanfaatkan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, Mendapatkan manfaat pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyampaikan pengaduan, saran dan aspirasi baik secara lisan maupun tertulis kepada BPJS Kesehatan.

“Sejalan dengan hak, Peserta JKN juga memiliki kewajiban yang antara lain: mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN, membayar iuran secara rutin setiap bulan sebelum tanggal 10, memberikan data diri dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar, melaporkan perubahan data diri  dan anggota keluarganya, menjaga identitas peserta JKN, mentaati prosedur dan ketentuan untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan dan melaporkan kepada BPJS Kesehatan apabila ditemukan ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam pendaftaran peserta,” ujar Falah

Pengawas SMA Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, Ni Luh Gede Suciati, Spd M.Hum mengaku senang telah diundang dan dilibatkan secara langsung pada kegiatan ini.

“Secara pribadi Saya merasa sangat terbantu dengan Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk berobat ke faskes. Bagi saya ini adalah program yang luar biasa,” ujar Suciati.

Suciati menambahkan melalui kegiatan yang berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan akan dapat menambah wawasan dari guru-guru yang hadir terkait Program JKN.

“Saya harap seluruh guru yang hadir dan saya sendiri mendapatkan manfaat dari materi yang didapat pada hari ini. Kami dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali siap meneruskan infomasi Program JKN pada impelementasi modul P5,” ungkap Suciati

Diakhir sambutannya, Suciati mengajak seluruh guru yang hadir dapat memanfaatkan pengetahuan baru yang didapat dan semoga kedepannya akan diselenggarakan kegiatan serupa yang mengundang lebih banyak guru lainnya agar pengetahuan seputar Program JKN diketahui secara luas.

wartawan
RG/EK
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.