Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung KPU Wujudkan Pemilu Damai

AUDENSI – Acara audensi KPU Bali diakhiri dengan sesi foto bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) di ruang tamu Pangdam IX/Udayana.

BALI TRIBUNE - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., menegaskan, pada prinsipnya Kodam IX/Udayana siap memberikan dukungan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan memonitor pelaksanaan pengamanan serta mengevaluasi sejauh mana pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Demikian dikatakan Jenderal Benny Susianto ketika menerima kunjungan audensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, di ruang tamu Pangdam IX/Udayana, kemarin. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gd Lidartawan beserta rombongan juga disambut oleh para pejabat teras Kodam IX/Udayana antara lain, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi., Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana serta Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP. Pangdam memberikan apresiasi terhadap kinerja KPU Provinsi Bali dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang dengan harapan agar hajatan pesta demokrasi Pemilu dapat berjalan lancar, jujur, adil, dan aman. Jenderal TNI AD bintang dua itu juga meyakinkan KPU bahwa Pemilu mendatang akan dapat berjalan lancar, aman, dan damai, untuk itu KPU diharapkan dapat bekerja secara profesional dan melaksanakan sosialisasi agar masyarakat paham dengan tahapan dan tatacara pelaksanaan Pemilu. “Terkait dengan netralitas TNI, sesuai dengan komitmen akan senantiasa ditegakkan dan dapat terjaga dengan baik serta tidak ada tekanan kepada KPU dalam memberikan sosialisasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan TNI, termasuk sampai ke daerah-daerah,” ujar Pangdam. Usai memperkenalkan diri dan staf yang mendampinginya, Ketua KPU menyampaikan tujuannya beraudensi kali ini selain bersilaturahmi juga melaporkan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 mendatang, terkait dengan teknis penyelenggaraan serta langkah-langkah yang ditempuh KPU Provinsi Bali. Dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang antara lain, melakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan Kodam IX/Udayana, sekaligus memohon dukungan pengamanan agar Pemilu dapat berjalan lancar. Pihaknya juga mengaku telah terbantu oleh para Dandim, baik dalam pengamanan maupun pelaksanaan sosialisasi kepada PNS di lingkungan TNI.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.