Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pelestarian Alam, Jasa Raharja Bali Lakukan Penanaman 1000 Bibit Mangrove

Bali Tribune / Suasana penanaman 1000 bibit mangrove yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Bali di kawasan Kampung Kepiting Wanasari Tuban Kabupaten Badung
balitribune.co.id | DenpasarJasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan. Namun disamping itu Jasa Raharja juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup
 
Kali ini dengan melakukan penanaman 1000 bibit mangrove di kawasan Kampung Kepiting Wanasari Tuban Kabupaten Badung pada Jumat (19/3) pagi. Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan penanaman 1000 bibit pohon mangrove di kawasan Kampung Kepiting Wanasari Tuban Kabupaten Badung diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan menjaga keseimbangan ekosistem yang ada.
 
"Kegiatan ini merupakan tanggungjawab sosial lingkungan Jasa Raharja dalam bidang pelestarian alam," katanya.
 
Dwi Sasono mengaku akan selalu mendukung kelompok nelayan khususnya kawasan Kampung Kepiting Wanasari Tuban Kabupaten Badung untuk selalu mengembangkan dan melestarian wisata mangrove di kawasan tersebut. Disamping juga memberikan apresiasi kepada Kelompok nelayan yang sampai saat ini selalu berusaha menjaga wisata dan budidaya mangrove.
 
“Kita harus selalu melestarikan kawasan ini, jangan sampai hanya sebatas penanaman saja, namun juga harus dijaga agar tidak rusak dan akhirnya dapat merugikan masyarakat setempat," imbuh Dwi. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.