Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Pemberdayaan Mitra Pengemudi, Fleksibilitas dan Kemandirian Jadi Prioritas

grab
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Grab Indonesia menyampaikan pandangannya atas berbagai wacana dan aspirasi yang berkembang di industri transportasi online, termasuk rencana pengubahan status pengemudi menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun pekerja tetap, serta masukan komunitas pengemudi terkait biaya layanan dan program layanan baru. Ditegaskan, keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Perusahaan teknologi ini memahami bahwa upaya pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi sebagai pelaku UMKM, sebagaimana yang diwacanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik kepada pengemudi online di seluruh Indonesia. "Kami menyambut baik setiap inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat posisi mitra pengemudi. Namun, hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi atau detail teknis mengenai rencana tersebut. Kami berharap dapat duduk bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahasnya lebih lanjut," ujar Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia dalam siaran persnya, Selasa (29/4).

Ditambahkannya, model kemitraan telah menjadi fondasi utama dalam ekosistem Grab, sebuah model yang memberikan keleluasaan bagi mitra untuk memilih waktu kerja, mengatur penghasilan, dan mengembangkan potensi diri secara mandiri. "Fleksibilitas adalah nilai utama dalam hubungan kami dengan mitra. Jika status mereka diubah menjadi pekerja tetap, maka akan muncul keterikatan aturan ketat seperti jam kerja tetap, batasan usia, dan kuota mitra, yang pada akhirnya dapat membatasi kesempatan masyarakat luas untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau utama melalui platform kami," tambah Tirza.

Pengemudi sebagai pelaku UMKM justru membuka jalan bagi pemberdayaan yang lebih besar. Dengan akses terhadap program kredit bersubsidi, pelatihan kewirausahaan, dan dukungan kapasitas dari pemerintah, mitra pengemudi akan semakin mampu meningkatkan taraf hidup mereka ditengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital. Ini sejalan dengan misi untuk mendukung digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia. Hal itu yang mendorong telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan digital hingga kolaborasi strategis untuk meningkatkan daya saing mitra dan pelaku UMKM.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) mengenai penyesuaian biaya layanan, menegaskan bahwa besaran biaya layanan yang berlaku saat ini telah disusun berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. "Biaya layanan merupakan mekanisme bagi hasil antara Grab dan mitra dalam menyediakan layanan bagi konsumen. Pendapatan dari biaya ini tidak hanya untuk operasional, tetapi juga dialokasikan kembali untuk mendukung mitra melalui berbagai inisiatif seperti asuransi kecelakaan, layanan pengaduan 24/7, pelatihan pengembangan diri, dan program insentif," jelasnya.

Sejalan dengan semangat inovasi, juga memperkenalkan Program Akses Hemat, sebuah program opsional yang menawarkan peluang tambahan bagi mitra  untuk meningkatkan pendapatan. Program ini memberikan akses dengan mekanisme biaya langganan harian yang hanya dikenakan berdasarkan jumlah pesanan yang diselesaikan.

Tyas Widyastuti, Director, Mobility & Logistics Grab Indonesia menjelaskan, program Akses Hemat telah memberikan dampak positif bagi banyak mitra. Rata-rata pendapatan harian meningkat, dan sebagian besar mitra yang bergabung merasakan peningkatan order. "Selain itu, mitra dapat membatalkan langganan program kapan saja tanpa biaya tambahan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.