Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

promo tani
Bali Tribune / PROMO TANI - Diperpa Badung melakukan kegiatan rutin "Badung Promo Tani", Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Kepala Diperpa Badung, Dr. I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai upaya untuk memperluas akses pasar bagi petani di Kabupaten Badung.

“Melalui kegiatan ini, petani bisa mempromosikan sekaligus memasarkan hasil pertanian mereka. Selama ini, tantangan utama petani adalah keterbatasan akses terhadap pasar,” ujar Wijana.

Selain membantu petani, kegiatan ini juga ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat umum untuk mendapatkan kebutuhan rumah tangga serta produk pertanian yang segar, sehat, dengan harga lebih murah.

“Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga oleh masyarakat luas, khususnya di lingkungan Pemkab Badung,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Badung Promo Tani melibatkan berbagai pelaku usaha di sektor pangan, termasuk kelompok tani dan UMKM lokal. Beragam produk unggulan dipasarkan, mulai dari sayur-mayur segar, buah-buahan lokal, beras organik, hingga makanan dan minuman olahan berbasis hasil pertanian.

Wijana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Diperpa dan juga mendukung upaya pengendalian inflasi daerah yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas serta keberlanjutan produksi pertanian di daerah.

“Kami ingin mendorong petani untuk menghasilkan komoditas yang lebih sehat dan berkualitas. Melalui kegiatan seperti ini, mereka juga mendapatkan pengalaman, jejaring, dan peluang untuk memperluas pasar. Harapannya, produk pertanian lokal Badung dapat semakin dikenal dan diminati masyarakat,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.