Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Raperda Kontribusi Wisatawan, Usulkan Tidak Dipungut di Bandara

Yanus Suprayogi

Badung, Bali Tribune-PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali mendukung program yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelestarian Lingkungan Alam dan Budaya Bali. "Kami yakin, tujuan yang termaktub dalam usulan Raperda adalah untuk kepentingan alam, kebudayaan, dan masyarakat Bali secara keseluruhan," ujar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi dalam siaran persnya Rabu (23/1).

Pihaknya pun menyarankan kepada DPRD Bali bahwa terkait proses penarikan kontribusi, untuk tidak dilakukan di bandar udara guna menghindari timbulnya potensi keberatan dan ketidaknyamanan dalam aspek pelayanan kepada wisatawan yang baru tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Disarankan Yanus, terkait mekanisme penarikan untuk melakukan konsultasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. “Yang kedua, untuk mempermudah proses penarikan, kami menyarankan untuk memasukkan biaya kontribusi ke dalam komponen harga tiket pesawat. Akan tetapi, kami menyarankan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, serta stakeholder terkait untuk mendapatkan kepastian payung hukum untuk aspek legalitas," beber Yanus.

Pihaknya pun menegaskan, Manajemen Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak akan melakukan intervensi dalam penyusunan kebijakan ini. "Kami hanya bersifat konsultatif. Sekali lagi, tidak ada kewenangan dari kami untuk menerapkan berapa besaran biaya kontribusi," katanya. 

Terkait besaran kontribusi sebesar 10 USD dalam Raperda dimaksud, manajemen bandar udara dalam kapasitasnya tidak mempunyai kewenangan sedikit pun untuk menyetujui atau tidak menyetujui besaran tersebut. Mengingat biaya-biaya yang termasuk dalam komponen 10 USD adalah murni proses dari Pemerintah Daerah Bali. Terkait usulan 5 USD, hal tersebut hanya merupakan sebatas analogi terhadap kebijakan yang diterapkan oleh PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam implementasi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).

“Mengingat PT. Angkasa Pura I (Persero) tidak memiliki kewenangan untuk menerapkan skema kontribusi tersebut, kapasitas kami di sini murni hanya sebagai mitra konsultasi Pemprov Bali, bukan untuk memberikan saran yang bersifat mengikat dalam usulan Raperda ini. Untuk jumlah besaran kontribusi, murni dari Pemerintah Provinsi Bali,” tegasnya. yue

wartawan
Ayu eka

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.