Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duo Curanmor Dibekuk Polresta

curanmor
Komplotan curanmor saat dirilis di Polresta Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dua orang pria pengangguran masing - masing bernama Fransiskus Frans Djawa alias Franky (23) dan Reski Juanli Harahap alias Kiki (22) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar, Minggu  (27/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selain itu, seorang penadah bernama Achmad Ferry Hermanto (27) juga diringkus. "Jadi, mereka ini sindikat. Franky dan Kiki ini sebagai pemetik, kemudian sepeda motor hasil curian itu dibawa ke Ferry untuk diubah bentuk dan warna lalu dijual. Dan uang hasil penjualan sepeda motor itu dibagi bertiga," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin. Terungkapnya sindikat ini berawal dari laporan korban Diki Ferdiansyah dengan nomor laporan; LP-B / 701 / V / 2018 / BALI /RESTA DPS , TGL 27 MEI 2018. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah sepeda motor jenis vario bernomor polisi P 2321 UX di tempat parkiran kos - kosan di Jalan Glogor Carik Gang Ratna Indah No. 2 Denpasar Selatan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian itu diketahui melintas di Jalan Glogor Carik. Sehingga dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan berhasil menangkap Kiki. Kepada petugas, ia mengaku beraksi bersama Franky dan seorang penadah bernama Ferry. "Sehingga dilakukan pencarian terhadap Franky dan Ferry dan berhasil kita tangkap mereka semua pada hari itu juga," terang mantan Kapolres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di tiga TKP dengan sasaran kos - kosan, yaitu di Jalan Glogor Carik, di Jalan Pulau Galang dan di Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar. Modus pencuriannya semua sama dengan mengunakan kunci duplikat palsu. "Modusnya, pelaku meminjam sepeda motor milik Korban dengan alasan untuk membeli makan atau mengantar barang. Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke tempat pembuatan kunci duplikat di daerah Sesetan Denpasar Selatan untuk dibuatkan kunci duplikat. Setelah membuat kunci duplikat, sepeda motor tersebut dikembalikan dan kurang lebih dua atau tiga hari pelaku melihat sepeda motor di parkiran Kos selanjutnya pelaku mengambil dengan menggunakan kunci duplikat itu," urainya. Selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa pelaku ketempat kosnya Ferry untuk dirubah warna kemudian sepeda motor tersebut dijual dengan harga per unit sebesar Rp3 juta dan hasil penjualan dibagi rata bertiga. Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor jenis vario warna hitam silver tanpa plat (TKP kos- kosan Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem V No. 15 Denpasar), empat kaleng spray paint (cat), satu buah plat DK 7260 UJ, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 6079 HW. "Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.