Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Narkoba, Sepasang Kekasih Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka sepasang kekasih pengedar sabu diringkus Polsek Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar - Sepasang kekasih, Mohamad Abdul Muntolib (24) asal Banyuwangi dan  Riska Anastasia (30) asal Jember diamankan anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di depan Lapangan Futsal Sorao, Pedungan, Rabu (13/3) pukul 21.00 Wita. Menariknya, polisi juga menemukan foto lokasi penempelan yang akan dilakukan oleh kedua tersangka.

Penangkapan dua sejoli ini berkat Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pulau Moyo, Pedungan ada dua orang yang mencurigakan pada pukul 20.00 Wita. Mereka diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, hasilnya pada pukul 21.00 Wita di depan lapangan futsal Sorao petugas melihat kedua tersangka mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 3588 QH.

“Tersangka sedang menaruh sesuatu yang diketahui narkoba saat anggota mengamankannya,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya, Senin (1/4/2019) kemarin.

Hasil interogasi tersangka Abdul Muntolib mengakui kalau yang ditaruh tersebut merupakan sabu yang dibungkus lakban warna coklat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas warna coklat yang dibawa oleh Abdul Muntolib ditemukan barang bukti berupa bungkusan bekas burger bertuliskan EDAM yang di dalamnya berisi 5 plastik sabu dan dibungkus lakban warna merah. Ditemukan sabu sebanyak 22 klip dibungkus lakban warna biru, serta handphone Samsung J4. Sedangkan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tas warna biru yang dibawa oleh tersangka Riska ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip yang dibungkus lakban warna biru yang di dalam masing-masing paket berisi 5 butir pil ekstasi warna kuning stabilo, handphone Samsung J2 Prime warna Gold dan buku tabungan Bank BNI milik tersangka.

"Kami temukan juga foto lokasi tempat menempel paket sabu di tas tersangka Abdul Muntolib. Mereka sudah setahun menjadi pengedar. Keduanya mengakui pada hari itu sudah sudah tiga kali disuruh untuk mengambil barang dan menempel narkotika oleh pelaku yang namanya Agus. Sementara Agus masih DPO,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil disita sabu sebanyak 20,33 gram dan 10 butir ekstasi seberat 4,05 gram. Tersangka mengakui pertama kali mengambil barang haram sebanyak 20 paket sabu pada tanggal 7 Februari 2019 pukul 13.00 di jalan Bedugul Sidakarya. Dengan upah sebesar Rp 1 juta. Selanjutnya pada 20 Februari 2019 pukul 13.00 mengambil satu paket sabu seberat 7 gram di lokasi yang sama.

"Paket tersebut dibawa ke kos tersangka Riska dan kemudian ditimbang menjadi paket-paket kecil sesuai dengan perintah Agus. Dengan rincian 0,2 gram sebanyak 12 paket, 0,4 gram sebanyak 5 paket dan 0,8 sebanyak 3 paket. Dan telah habis ditempel di daerah Denpasar. Upahnya yang untuk 7 gram ini  Rp 1,5 juta,” urainya.

Pengambilan yang ketiga diakui pada 10 Maret 2019 pukul 13.00 Wita di lokasi yang sama. Sabu 0,4 gram sebanyak 22 paket, 0,2 gram sebanyak 1 paket dan 0,8 sebanyak 5 paket. Rencana pengedaran ini kemudian gagal usai upayanya terendus oleh pihak kepolisian. Sedangkan keduanya sudah mengambil kasbon Rp 1,5 juta.

Menurut keterangan tersangka, pihaknya bersedia bahwa dirinya sampai mau disuruh untuk mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut karena mendapatkan imbalan berupa uang sebesar Rp 50 ribu setiap paketnya. "Ingin mendapatkan uang dari hasil mengambil, membawa narkotika ke alamat yang ditentukan dan atau sebagai perantara jual beli," pungkasnya. 

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayot (2), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

wartawan
Ray
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.