Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Dua Residivis Dibekuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana dengan sejumlah barang buktinya.


balitribune.co.id | Negara - Kendati dalam situasi sulit dampak pandemic, penyalahgunaan dan peredaran narkoba i terus terjadi. Tidak lagi hanya pada kalangan ekonomi menengah ke atas, peredaran narkoba kini sudah merambah ke segala kalangan. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini seluruh komponen masyarakat diminta ikut bergerak mencegah peredaran narkoba.
 
Hingga kini penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius. Bahkan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dengan menyasar segala kalangan masyarakat. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Pengungkapan dilakukan di dua desa di kecamatan berbeda. Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (12/4) sekitar puku 22.00 Wita di wilayah Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya.
 
Personil Satresnarkoba Polres Jembrana yang mendapat informasi masyarakat sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah pada seorang sopir truck linta Jawa-Bali, I Gede Shendy Arnaya alias Sendik (45). Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pidana illegal loging ini di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi medapati barang bukti enam paket plastic klip dengan berat total 2,10 gram bruto atau 0,70 gram netto.
 
Selain itu juga ditemukan alat hisap berupa pipet dan bong serta timbangan digital dan bendel plastic klip di dalam buffet di kamar tamu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang yang dibeli dari seseorang bernama Doyok. Pelaku  hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan aparat Polisi tidak berhenti sampai di sana. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana terus melakukan perburuan.
 
Polisi kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Jumat (15/4). Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Polisi yang mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, menangkap I Gusti Ngurah Panca Kemara alias Ngurah (47) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru saat melintas sekitar pukul 21.00 Wita. Dari penggledahan badan dan motor yang dikendarainya, residivis kasus narkoba ini kedapatan memegang kantong hitam.
 
Setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi tujuh potong pipet warna hitam yang didalamnya terdapat plastic klip berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil intrograsi, tukang panol mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Abdul Rahman. Pelaku hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa (19/4) mengatakan keduanya selain pemakai, juga sebagai pengedar.
 
“Mereka membeli dengan cara system temple, memesan melalui telpon. Mereka juga memecah paket sabhu yang dibeli untuk diedarkan lagi,” ujarnya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 (ayat (20 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, “ancaman hukumannya sampai 20 tahun penjara dan denada sampa Rp 10 Milyar,” tegasnya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapiran masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, “sekarang narkoba sudah masuk kesegala lini di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Galaxy A17, Hape Dua Jutaan untuk Bikin Konten Affiliate Meyakinkan

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung menghadirkan Galaxy A17, perangkat yang mendukung kreator muda, termasuk para affiliator, untuk tumbuh di dunia digital. Dengan kamera utama 50MP OIS, fitur AI dan keamanan unggul, update jangka panjang, serta desain premium yang ramping dan ringan, ponsel ini siap membantu siapapun berkarya lebih percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QUADRA Gallery Signature di Bali Dirancang Memberikan Pengalaman Holistik

balitribune.co.id | Kuta  - Sebagai pelopor sintered stone di Indonesia, QUADRA menegaskan posisinya dengan meresmikan QUADRA Gallery Signature di Kuta, Bali dengan bangunan seluas 1.500 m2. Berdiri sebagai galeri terbaru, terbesar, dan terlengkap, flagship showroom ini dirancang untuk menjadi pusat pengalaman premium bagi arsitek, desainer, dan pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan material berkualitas tinggi dari QUADRA.

Baca Selengkapnya icon click

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.