Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Edarkan Sabu, Dua Residivis Dibekuk

Bali Tribune/DIAMANKAN - Dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diamankan di Polres Jembrana dengan sejumlah barang buktinya.


balitribune.co.id | Negara - Kendati dalam situasi sulit dampak pandemic, penyalahgunaan dan peredaran narkoba i terus terjadi. Tidak lagi hanya pada kalangan ekonomi menengah ke atas, peredaran narkoba kini sudah merambah ke segala kalangan. Bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini seluruh komponen masyarakat diminta ikut bergerak mencegah peredaran narkoba.
 
Hingga kini penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi ancaman serius. Bahkan peredaran narkoba hingga ke pelosok desa dengan menyasar segala kalangan masyarakat. Terbukti jajaran Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba. Pengungkapan dilakukan di dua desa di kecamatan berbeda. Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (12/4) sekitar puku 22.00 Wita di wilayah Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya.
 
Personil Satresnarkoba Polres Jembrana yang mendapat informasi masyarakat sebelumnya telah melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan mengarah pada seorang sopir truck linta Jawa-Bali, I Gede Shendy Arnaya alias Sendik (45). Polisi yang melakukan pengintaian akhirnya melakukan penangkapan terhadap residivis kasus pidana illegal loging ini di rumahnya. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi medapati barang bukti enam paket plastic klip dengan berat total 2,10 gram bruto atau 0,70 gram netto.
 
Selain itu juga ditemukan alat hisap berupa pipet dan bong serta timbangan digital dan bendel plastic klip di dalam buffet di kamar tamu. Dari hasil intrograsi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diakui dibeli dari seseorang yang dibeli dari seseorang bernama Doyok. Pelaku  hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan aparat Polisi tidak berhenti sampai di sana. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jembrana terus melakukan perburuan.
 
Polisi kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba pada Jumat (15/4). Pengungkapan kali ini dilakukan di wilayah Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Polisi yang mendapati informasi dan melakukan penyelidikan, menangkap I Gusti Ngurah Panca Kemara alias Ngurah (47) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru saat melintas sekitar pukul 21.00 Wita. Dari penggledahan badan dan motor yang dikendarainya, residivis kasus narkoba ini kedapatan memegang kantong hitam.
 
Setelah diperiksa ternyata di dalamnya berisi tujuh potong pipet warna hitam yang didalamnya terdapat plastic klip berisikan narkotika jenis sabu. Dari hasil intrograsi, tukang panol mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang bernama Abdul Rahman. Pelaku hingga kini masih diamankan di Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi Selasa (19/4) mengatakan keduanya selain pemakai, juga sebagai pengedar.
 
“Mereka membeli dengan cara system temple, memesan melalui telpon. Mereka juga memecah paket sabhu yang dibeli untuk diedarkan lagi,” ujarnya. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 (ayat (20 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, “ancaman hukumannya sampai 20 tahun penjara dan denada sampa Rp 10 Milyar,” tegasnya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapiran masyarakat terlibat aktif dalam pemberantasan narkoba, “sekarang narkoba sudah masuk kesegala lini di masyarakat,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.