Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efek Jera Vonis Narkoba

Bali Tribune/ narkoba di Provinsi Bali meningkat pesat dari tahun ke tahun.
Jumlah kasus narkoba di Provinsi Bali meningkat pesat dari tahun ke tahun, baik kuantitas maupun kualitas. Vonis hukuman yang ringan dituding menjadi salah satu penyebabnya, karena tidak menimbulkan efek jera. Namun jajaran penegak hukum membantahnya. Berikut Liputan Khusus tentang fenomena peredaran narkoba di Bali yang digarap bersama oleh Valdi G Sinta, Arif Wibisono, AA Samudra Dinata, yang kemudian dirangkum BM Belangraya.
 
balitribune.co.id | Denpasar - Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, awal tahun 2015 sejumlah gembong narkoba yang divonis hukuman mati dan telah berkekuatan hukum tetap, dieksekusi mati. Bali sendiri ‘mengirim’ dua nara pidana yang merupakan anggota kelompok ‘Bali Nine’ yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan untuk menghadapi regu tembak di Nusa Kambangan. 
 
Meski Bali ‘mengirim’ dua wakilnya untuk dieksekusi mati, namun hal tersebut tidak membuat nyali para pelaku narkoba di Pulau Dewata ciut. Justru kasus narkoba di Bali boleh dikatakan kian mengkhawatirkan. Sejumlah pelaku, baik domestik maupun internasional tetap melirik Bali sebagai ‘pasar narkoba’ yang sangat potensial. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya tersangka yang berbisnis narkoba masuk Bali. 
 
 
 
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menujukkan, selama tahun 2018 mereka berhasil mengungkap 48 kasus narkoba dengan jumlah 52 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang diamankan, berupa sabu sebanyak 893, 95 gram, ekstasi 462 butir, ganja seberat 8.232, 88 gram dan kokain kebagian 0,12 gram. 
 
Sedangkan di tahun 2019 hingga bulan April lalu memang belum banyak kasus yang berhasil diungkap, akan tetapi jumlah barang buktinya sudah melebihi sepanjang tahun 2018. Dari 12 kasus yang diungkap dengan meringkus 25 orang tersangka, rincian barang bukti yang disita, sabu sebanyak 1.036, 27 gram, ekstasi 125 butir dan 18.631 gram ganja.
 
Sementara data kasus narkoba yang diungkap Polda Bali juga mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2017 berhasil mengungkap 872 kasus narkoba. Tahun 2018 meningkat menjadi 1.123 kasus. Sedangkan dalam tahun ini hingga bulan April sudah mengungkap 318 kasus narkoba di seluruh Bali. Dari barang bukti, sebagian juga mengalami peningkatan.  Sepanjang tahun 2017, sebanyak 28.111,5 gram sabu yang diamankan, namun pada tahun 2018 turun menjadi 8.938, 57 gram. Di tahun 2019 ini, sudah 2.036, 34 gram yang diamankan. Sedangkan hasish selama tahun 2017 tidak ada barang bukti, tetapi pada tahun 2018 ada 2.528, 9 gram disita dari tangan para pelaku. Sedangkan di tahun 2019, sudah kebagian 16, 2 gram. 
 
Heroin selama tahun 2017 nihil barang bukti, pada tahun 2018 ditemukan 17, 7 gram dan di tahun 2019 telah diamankan 77, 7 gram. Kokain selama periode 2017 ada 14, 16 gram, pada tahun 2018 naik menjadi 6.068, 7 gram dan tahun 2019 sudah ada 46, 62 gram. Narkotika jenis sabu terus mengalami peningkatan yang signifikan, tahun 2017 hanya 6.172, 17 gram tetapi pada tahun 2018 sebanyak 13.002,133 gram yang disita dari tangan para pelaku dan di 2019 sudah ada 6.450, 67 yang diamankan. Dan ektasi juga meningkat, pada tahun 2017 barang bukti yang diamankan ada 4.029, 5 butir, tahun 2018 naik menjadi 12.484 butir dan hingga April 2019 sudah sebanyak 1.075 butir. 
 
Bali sebagai pasar potensial peredaran narkoba, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar AKBP Hagnyono SH, MH tidak terlepas dari predikat sebagai daerah tujuan utama wisatawan internasional. Namun terlepas dari Bali sebagai daerah tujuan wisatawan, vonis ringan  juga sebagai penyebab Bali tetap dilirik oleh para bandara narkoba. Ya, sejak vonis mati terhadap duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, palu hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tidak lagi "memakan" terdakwa narkoba. Bahkan, vonisnya terkesan "pilih kasih" karena terdakwa lokal vonisnya lebih ringan daripada terdakwa berambut pirang alias bule. 
 
Vonis untuk bule, meski barang buktinya dalam jumlah kilogram, namun dari tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) jauh dari niat untuk memberikan efek jera atau pemberantasan narkoba. "Ya, terlepas dari daerah wisata, bisa juga karena vonis ringan yang membuat para pelaku tidak jera mengedar narkoba di Bali," katanya.
 
Untuk itu, Hagnyono meminta dukungan dari semua pihak untuk ikut serta dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Salah satu permintaannya kepada para pengacara yang membela terdakwa kasus narkoba. "Jangan bela untuk pelakunya dihukum yang ringan. Bahkan, ada pengacara yang sibuk cari surat keterangan untuk pelaku narkoba supaya statusnya sebagai pemakai agar dapat dihukum yang ringan," imbuhnya.
 
Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai terjadi lobi-lobi dan jual beli pasal dari pengedar yang sudah dijerat polisi nanti saat di pengadilan hilang jadinya hanya sebagai pemakai atau pengguna. Sebab, seorang pengedar otomatis dia adalah pemakai. "Jadi, putusan harus berdasarkan jumlah barang bukti. Kalau barang buktinya di atas satu gram, berarti bukan pemakai lagi. Bila perlu, pelaku yang statusnya residivis narkoba harus dihukum yang lebih berat supaya memberikan efek jera. Jadi, peran pengacara sangat diharapkan membela para pelaku narkoba untuk memberantas narkotika," harapnya.
 
Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan punya cara tersendiri untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba yang diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Para pelaku tangannya diborgol dan kedua kaki dirantai lalu digiring dan dipamerkan di tempat umum di depan Monumen Bajra Sandhi Renon. Hal ini ia lakukan sejak ia memegang tongkat komando Polresta Denpasar akhir 2018 lalu. Selain itu, mantan Kapolres Badung ini juga selalu menebar ancaman terhadap para pelaku narkoba dengan tindakkan tegas dan terukur alias tembak di tempat terhadap para pelaku narkoba yang melakukan perlawanan. 
 
"Kita tidak segan - segan akan melakukan tindak tegas terhadap para pelaku narkoba. Karena narkoba ini sangat merusak generasi muda kita. Dan kita gelar para pelakunya di tempat umum ini supaya memberikan efek jera," ujarnya.
 
wartawan
Redaksi
Category

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.