Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efisiensi APBD 2024, Pemkab Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

Bali Tribune / Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka

balitribune.co.id | MangupuraPemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru, khususnya dalam kegiatan pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Dengan penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita di Puspem Badung, Selasa (2/1) mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda. Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia 6 tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa.

“Mulai tahun anggaran 2024 untuk kegiatan pengadaan kendaraan operasional  pimpinan perangkat daerah, kita bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka seraya menambahkan sistem leasing ini telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk oleh instansi pemerintah pusat.

Dia menjelaskan dengan sistem leasing bisa dilakukan efisiensi anggaran khususunya dalam pemeliharaan. “Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp 2,3 miliar lebih pertahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp 37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp 11,5 miliar lebih. Kerjasama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun.

Sedangkan untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah. “Untuk mobil operasional lainnya  kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Sebut Anomali Kunjungan Wisatawan Tinggi Tapi Banyak PHK

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya.

Dewan pun berencana  memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Baca Selengkapnya icon click

Mimih! Terkena Pasepan saat Ngider, Pelawatan Barong Terbakar di Seminyak

balitribune.co.id | Mangupura - Pelawatan Barong sakral mengalami kebakaran saat upacara Pujawali Jelih di Pura Puseh Desa Adat Seminyak, Kuta.

Video terbakarnya pelawatan barong berbulu putih ini bahkan viral di media sosial, pada Selasa (17/6/2025). Terbakarnya Pelawatan Barong disebutkan saat prosesi ngider ring pura sekitar pukul 13.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Puluhan Penerbangan di Ngurah Rai Dibatalkan

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan seluruh instansi komunitas bandara telah menjadikan peristiwa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur sebagai atensi bersama. Hal itu disampaikan PGS General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.