Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

Rokok Ilegal
Bali Tribune / DIAMANKAN - Sebanyak 2 ribu bungkus lebih rokok ilegal bersama penjualnya yang diamankan di wilayah Gilimanuk telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

N diciduk di warung sembakonya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, dari penyamaran tersebut petugas mendapati warung milik N menjual rokok polos secara eceran. Total ada 2.093 bungkus rokok ilegal dari 21 merek berbeda—seperti Manchester, King Marmut, dan Jangger dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp20 juta yang berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, N mengaku baru sekitar empat bulan kembali ke Bali setelah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tabungan hasil merantau tersebut digunakan untuk merintis toko kelontong. Namun, karena permintaan yang tinggi, ia tergiur menjual rokok tanpa pita cukai yang dipesan dari distributor tak dikenal.

"Saya baru coba jual beberapa pak dan ternyata laku keras, akhirnya pesan lebih banyak," ujar N di Mapolres Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Satreskrim Polres Jembrana resmi melimpahkan perkara beserta barang bukti dan terlapor kepada Kantor Bea Cukai Denpasar untuk diproses lebih lanjut, Rabu (19/8/2026).

AKP Alit Darmana menegaskan, pelimpahan tersebut merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang cukai secara profesional.

"Pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian hukum," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, penanganan perkara ini ditangani oleh petugas Bea Cukai Denpasar, Daniel Jhonliansen Ricky dan Putu Irawan Marga. Terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 atau Pasal 56 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

wartawan
PAM
Category

Starlight Bar Bresela Diobok-obok Polres Gianyar, 28 Orang Jalani Tes urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya di perkotaan dan pesisir, tempat hiburan malam di pelosok pun tak luput dari razia. Rabu (21/10/2026) dinihari, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) sasar  tempat hiburan malam Starlight Bar dan Karaoke di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Payangan. Sebanyak 28 orang menjalani tes urine.

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Penerapan Sanksi bagi ASN Bermasalah, Dewan Minta Jangan Ada Tebang Pilih

balitribune.co.id | Bangli - Kasus seorang PNS di  Pemkab Bangli yang tercatat tidak masuk kerja selama 72 hari  terancam dikenakan sanksi  turun jabatan. Realita  ini mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim penegak disiplin dengan memberikan sanksi  tegas terhadap PNS tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Desak Pemutakhiran Data Desil, Cegah Bansos Salah Sasaran

balitribune.co.id | Singaraja - Ketepatan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Buleleng bergantung pada validitas data kesejahteraan masyarakat. DPRD Buleleng pun mendorong pemutakhiran data desil secara berkala agar penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan warga yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab Kapolsek Ubud dan Tegallalang, Kapolres Gianyar Tekankan Profesionalisme

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Ubud dan Kapolsek Tegallalang di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Rabu (21/10/2026) pukul 08.00 Wita. Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk memimpin langsung upacara tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.