Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

Rokok Ilegal
Bali Tribune / DIAMANKAN - Sebanyak 2 ribu bungkus lebih rokok ilegal bersama penjualnya yang diamankan di wilayah Gilimanuk telah dilimpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

N diciduk di warung sembakonya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, dari penyamaran tersebut petugas mendapati warung milik N menjual rokok polos secara eceran. Total ada 2.093 bungkus rokok ilegal dari 21 merek berbeda—seperti Manchester, King Marmut, dan Jangger dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp20 juta yang berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, N mengaku baru sekitar empat bulan kembali ke Bali setelah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tabungan hasil merantau tersebut digunakan untuk merintis toko kelontong. Namun, karena permintaan yang tinggi, ia tergiur menjual rokok tanpa pita cukai yang dipesan dari distributor tak dikenal.

"Saya baru coba jual beberapa pak dan ternyata laku keras, akhirnya pesan lebih banyak," ujar N di Mapolres Jembrana.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, Satreskrim Polres Jembrana resmi melimpahkan perkara beserta barang bukti dan terlapor kepada Kantor Bea Cukai Denpasar untuk diproses lebih lanjut, Rabu (19/8/2026).

AKP Alit Darmana menegaskan, pelimpahan tersebut merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang cukai secara profesional.

"Pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara transparan dan memberikan kepastian hukum," ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Selanjutnya, penanganan perkara ini ditangani oleh petugas Bea Cukai Denpasar, Daniel Jhonliansen Ricky dan Putu Irawan Marga. Terlapor dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 54 atau Pasal 56 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

wartawan
PAM
Category

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen Putra Widiastawa, Siap Perkuat Keamanan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyambut langsung kedatangan Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Putra Widiastawa, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Bali. Gubernur Koster berharap kepemimpinan perwira tinggi asal Buleleng tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan serta kondusivitas Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pembina Posyandu Tekankan Kebersihan Lingkungan sebagai Fondasi Kesehatan Masyarakat dan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi kesehatan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.