Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eks Transmigran Timtim Sumberklampok Tunggu Janji Moeldoko

Bali Tribune / BALIHO - Warga pengungsi eks Transmigran Timtim menagih janji pemerintah untuk menyelsaikan lahan yang mereka tempat sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok melalui aksi pemasangan baliho. (Bali Tribune/Cha).

balitribune.co.id | SingarajaHingga menjelang bulan Agustus 2022 habis, penyelasaian lahan untuk warga pengungsi eks Transmigran Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak belum juga ada titik terang. Padahal Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada bulan Agustus 2022 ini.

Kondisi ini cukup ironis dengan pencanangan Desa Sumberklampok sebagai Kampung Agraria dimana sebagian warganya masih menempati lahan yang belum jelas statusnya. Untuk memastikan janji itu, warga pengungsi eks trasmigran Timtim memasang spanduk disejumlah tempat sebagai bentuk aspirasi sekaligus mengingatkan janji pemerintah untuk menuntaskan kasus reforma agraria untuk mereka. 

Terdapat tiga spanduk yang ditebar di sudut desa tersebut. Selain didepan Kantor Desa Sumberklampok, di Bale Banjar Adat Bukit Sari dan di Pos Polisi Hutan Sumberklampok dengan berisi pesan berbeda.

Baliho utama yang terpasang di Bale Banjar Adat Bukit Sari berisikan pesan “Pak Presiden! Konflik Eks Transmigrasi Timtim di Desa Sumberklampok belum selesai sejak tahun 2000 sampai sekarang. Mohon percepat pelepasan kawasan hutan yang kami tempati. Kami masyarakat Eks Timtim sudah cukup bersabar. 22 tahun bukan waktu yang sebentar untuk kami bersabar. 22 tahun menunggu keadilan jangan kami dianaktirikan”.

Pesan yang tertulis pada baliho di Pos Polisi Hutan Sumberklampok nyaris bernada sama. Warga menulis “Kami Tidak Butuh Janji! Tapi kami butuh kepastian hukum atas tanah yang kami tempati. Jalankan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria”.

Sedang baliho didepan kantor desa berisi pesan “Kami warga eks Timtim mengucakan Terimakasih kepada yang terhormat pemerintah daerah Bali yang telah mendukung permohonan kami dan mohon kepada pemerintah pusat untuk mempercepat pelepasan Kawasan hutan yang kami tempati sejak tahun 2000 sampai sekarang”.

Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Timtim, Nengah Kisid mengatakan, pemasangan baliho itu merupakan penyampaian aspirasi secara terbuka. Pasalnya, selain pemerintah sudah memberikan janji penyelesaian hingga bulan Agustus ini, Pemkab Buleleng melalui Bupati telah bersurat ke Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta terkait penyelesaian konflik masyarakat pengungsi eks transimgran Timtim. Dalam surat bertanggal 22 Juli 2022 itu, Bupati meminta segera menindak lanjuti pelepasan kawasan hutan untuk lahan garapan yang telah ditempati warga eks pengungsi Timtim sejak tahun 2000.

“Kami pasang baliho sebagai pesan terbuka agar pemerintah pusat memperhatikan kita. Tidak ada lagi masalah untuk warga pengungsi eks Trasmigran Timtim, diredam dan ditutup tutupi. Kita minta ada keterbukaan apa yang menjadi kendala,” kata Kisid Rabu (31/8).

Kisid mengungkap sudah dua kali pemerintah berjanji untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut. Yang pertama tanggal 16 Desember 2021 dari Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memberi hadiah tahun baru (2022). ”Selanjutnya dari KSP Moeldoko juga berjanji akan menyelesaikan bulan Agustus 2022 saat penyerahan 21 program yang dihadiri 5 kementrian. Namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian,” ucapnya.

Sembari melihat kondisi beberapa waktu kedapan, Nengah Kisid memberikan peringatan akan nada aksi lebih besar jika janji-janji yang telah diberikan tidak juga ada realisasi. ”Kalau memang tidak ada (penyelesaian) tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lebih besar untuk membuka mata dan hati pejabat pusat agar segera menuntaskan konflik agraria warga eks pengungsi Timtim,” tandas Kisid.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, seluruh proses yang menjadi persyaratan penyelesaian konflik agrarian eks pengungsi Timtim telah diserahkan kepada pemerintah. Bahkan didorong oleh surat dari Bupati Buleleng kepada Menteri LH. “Kita tengah menunggu proses penyelesaian untuk menyelesaikan sesuai jani-janji pemerintah menyusul kasus yang sama untuk lahan HGU di Desa Sumberklampok sudah tuntas,” kata Indrawati.

Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas. 

 

wartawan
CHA
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.