Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekusi Lahan Dramatis

EKSEKUSI - Alat berat tampak merobohkan bangunan di atas tanah yang dieksekusi, dan Ni wayan Lastri pingsan dan dipapah anaknya Agus.

BALI TRIBUNE - Jalanya eksekusi atas sebidang tanah yang di tasnya berdiri bangunan di Lingkungan/Banjar Pule dengan pemohon Sayang Darmada (70), berlangsung dramatis, Jumat (14/12). Selain diiring dengan upaya penolakan dari  termohon I Wayan Wirta,  juga diiringi isak tangis dari istri termohon, Ni Wayan  Lastri. Pantauan Bali Tribune, jalannya eksekusi diawali pembacaan  surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangli oleh Panitera  I Nyoman Darsana,  bertempat di Kantor Lurah Kawan, Kecamatan Bangli. Dalam pertemuan tersebut pihak termohon sempat meminta agar eksekusi ditunda karena beberapa alasan, yakni  masih ada bangunan suci (merajan) harus diupacarai dan segala perlengkapan masih ada di dalam rumah. Namun argumen yang diajukan termohon ditolak Panitera I Nyoman Darsana. Selanjutnya panitera di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo langsung merapat ke obyek  yang akan dieksekusi.  Sempat terjadi adu argumen antra panitera dengan anak termohon Agus, namun eksekusi  tetap dijalankan. Alat berat  yang telah disiapkan langsung bergerak dan merubuhkan  bagian bangunan.  Ketika operator alat berat bekerja, Agus kembali beraksi dan meminta operator tidak  merubuhkan bangunan. “Bagaimana  Bapak ini, masih ada barang di dalam, mau saya taruh di mana barang saya,“ ujar Agus kepada panitera. Karena tidak diidahkan, Agus kembali mempertanyakan pengrusakan tempat suci yang dilakukan oleh tim eksekutor. ”Itu tempat suci, di mana PHDI, kami tidak terima,” tegasnya. Melihat rumah yang selama ini ditinggalinya dirobohkan, Ni Wayan Lastri tidak kusa menahan sedih dan  sampai- sampai ibu dua orang anak ini pingsan. Ditemui di sela- sela eksekusi, kuasa hukum termohon, I wayan Ardika  mengatakan amar putusan tidak sesuai dengan obyek yang dieksekusi. Sejatinya tanah tersebut adalah tanah desa  adat, sepatutnya adat  melakukan perlawanan. “Tidak ada suara kentongan, sepatutnya ada perlawanan dari masyarakat, kami tidak bisa memukul kentongan karena pendatang,“ ujarnya seraya menambahkan, sebelum eksekusi tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya. Disinggung proses anmaning   dua kali yang telah dijalankan  PN Bangli,  I Wayan Ardika mengaku itu telah lama. ”Kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan jalannya eksekusi ini,” tegasnya menambahkan. Sementara itu Panitera  I Nyoman Darsana mengatakan, proses eksekusi sudah sesuai dengan  aturan dan sebelumnya telah dilakukan proses anmaning sebanyak dua kali. “Untuk surat permohonan eksekusi  yang diajukan pemohon tanggal 16 Juni 2017 dan surat permohonan eksekusi susulan tanggal 21 Oktober 2018,” ujarnya. Terkait bangunan yang masih berdiri, kata  I Nyoman Darsana telah terjadi kesepakatan antara  pihak pemohon dengan salah satu pihak termohon. “Antara pemohon dengan salah satu pihak termohon sudah ada kesepakatan tukar guling,” jelasnya. Beber  I Nyoman Darsana,  perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orangtua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingkat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli, tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28/PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 Juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung  RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013.

wartawan
Agung Samudra
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.