Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eksekutif Kembali Ajukan Dua Ranperda

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Suasana saat rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian dua Ranperda

balitribune.co.id | Bangli - Eksekutif kembali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Bangli, Selasa (10/10). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada, SE. Adapun Ranperda yang diajukan yakni, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Sementara dari eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.

Menurut Bupati Sedana Arta, dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, arah kebijakan daerah yang mendukung prioritas nasional dan prioritas pembangunan dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Bangli yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Bangli pada Tahun 2024.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 67 miliar lebih yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya," ujarnya.

Kata Bupati Sedana Arta, restrukturisasi pajak juga dilakukan diantaranya dengan penambahan opsen Pajak Kendaraan Bernotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber penerimaan baru.

"Opsen pajak tersebut diharapkan dapat mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan," harap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.

Sementara itu, rasionalisasi dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi serta meniminalisasi biaya pemungutan dan kepatuhan," kata Bupati Sedana Arta.

Selain itu, penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Sementara dalam pidato pengantar pimpinan Dewan yang diteken Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menegaskan, dengan kerja keras dan pola kebersamaan, pihaknya optimis beban tugas dan tanggungjawab akan dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami berharap mudah-mudahan situasi dan kondisi masyarakat yang relatif kondusif dan seiring dengan kondusifnya pemerintahan di Kabupaten Bangli sehingga Visi Pemerintah Kabupaten Bangli dapat kita wujudkan," ungkapnya. 

Terkait dua Ranperda yang diajukan eksekutif, pimpinan dewan menilai disamping merupakan tugas rutin Pemerintah Daerah juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam hal ini, rakyat Bangli pasti sudah menunggu dan berharap terhadap APBD yang akan kita bahas dan akan kita tetapkan," ujarnya. 

Ekspektasi rakyat pada tahun ini, lanjutnya, tentu akan berbeda dengan tahun yang akan datang. "Kita bisa memprediksi bahwa akan ada tuntutan yang makin besar pada program dan kegiatan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, yang akan memberi harapan bagi pertumbuhan dan peningkatan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya. 

Oleh karenanya, pimpinan Dewan meminta agar bersama-sama bulatkan tekad, untuk mengelola pemerintahan ini dengan baik, saling bekerjasama, terbuka terhadap aspirasi yang berkembang.

"Saling memberi dan menerima serta tetap korektif terhadap potensi kesalahan dan pelanggaran," tegasnya.

Sementara terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pajak Daerah danRetribusi Daerah dimaksudkan dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang berdaya saing sehingga perlu penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi, sebagaimana diamanatkan oleh undang undang nomo 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Permerintahan Daerah.

"Untuk pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2024 dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, pembahasan akan segera kita lakukan sesuai jadwal yang telah dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD," ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.