Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat HP Polisi, Seles Keliling Dijemput di Kost

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani kesehariannya sebagai sales keliling, Risqi Andika Putra (28), rupanya mengambil pekerjaan tambahan yakni mencuri.  Saat menyambangi sebuah  toko  di Jalan Pasekan Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, pria asal Jember ini nekat mengembat sebuah HP pemilik yang toko yang juga seorang anggota Polisi. Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi ini, akhirnya ditangkap di tempat Kosnya.
 
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu (17/1/2021), membenarkan penangkapn seorang sales Keliling ini. Disebutkan, Pelaku diketahui melakukan pencurian atas lapoean korban yang anggota polisi, yakni I Ketut Artayasa (40).  “Pelaku atas nama Risqi Andika Putra kami amankan di di tempat kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar,” ungkap AKP Suryadi.
 
Kejadiannya, pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.30 Wita . saat itu korban I Ketut Artayasa keluar berbelanja dengan keluarga mengendarai sepeda motor. Setelah selesai belanja, korban Artayasa pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di dasbod depan sepeda motornya. Setibanya di depan rumah yang juga toko korban  di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Sukawati korban memarkir sepeda motornya. Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan  ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP nya yang tinggal didasbod motor.
 
Tak berselang lama kemudian, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor. Korban  balik mencari- cari HP di dasbod sepeda motornya, namun tidak sudah tidak ada alias hilang.  Korban penasaran,  akhirnya mengeck CCTV dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Atas laporan itu, anggota Polisi Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika Putra berhasil ditangkap polisi dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Wayan Parwata di kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya dilakukan intrograsi  terhadap pelaku dan Risqi Andika Putra mengakui perbuatannya . Bahkan pria ini telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak 2 kali. Selain itu, seles keliling ini juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian  di wilayah Pemogan Denpasar Selatan sebanyak 3 kali.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Hp merk  Oppo type  F7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK  7418 QX, 1 potong baju suiter merah, 1 potong  celana pendek abu-abu motip bunga, 1 buah helm bogo warna hitam dan 1 buah tas gandong warna hitam.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses hukum selanjutnya.”Modus operandi pelaku mengambil HP yang ada di dasboard sepeda motor korban. Selain itu, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A. Alit Sudarma. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pria ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamann hukuman 5 tahun penjara. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.