Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat HP Polisi, Seles Keliling Dijemput di Kost

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani kesehariannya sebagai sales keliling, Risqi Andika Putra (28), rupanya mengambil pekerjaan tambahan yakni mencuri.  Saat menyambangi sebuah  toko  di Jalan Pasekan Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, pria asal Jember ini nekat mengembat sebuah HP pemilik yang toko yang juga seorang anggota Polisi. Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi ini, akhirnya ditangkap di tempat Kosnya.
 
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu (17/1/2021), membenarkan penangkapn seorang sales Keliling ini. Disebutkan, Pelaku diketahui melakukan pencurian atas lapoean korban yang anggota polisi, yakni I Ketut Artayasa (40).  “Pelaku atas nama Risqi Andika Putra kami amankan di di tempat kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar,” ungkap AKP Suryadi.
 
Kejadiannya, pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.30 Wita . saat itu korban I Ketut Artayasa keluar berbelanja dengan keluarga mengendarai sepeda motor. Setelah selesai belanja, korban Artayasa pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di dasbod depan sepeda motornya. Setibanya di depan rumah yang juga toko korban  di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Sukawati korban memarkir sepeda motornya. Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan  ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP nya yang tinggal didasbod motor.
 
Tak berselang lama kemudian, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor. Korban  balik mencari- cari HP di dasbod sepeda motornya, namun tidak sudah tidak ada alias hilang.  Korban penasaran,  akhirnya mengeck CCTV dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Atas laporan itu, anggota Polisi Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika Putra berhasil ditangkap polisi dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Wayan Parwata di kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya dilakukan intrograsi  terhadap pelaku dan Risqi Andika Putra mengakui perbuatannya . Bahkan pria ini telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak 2 kali. Selain itu, seles keliling ini juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian  di wilayah Pemogan Denpasar Selatan sebanyak 3 kali.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Hp merk  Oppo type  F7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK  7418 QX, 1 potong baju suiter merah, 1 potong  celana pendek abu-abu motip bunga, 1 buah helm bogo warna hitam dan 1 buah tas gandong warna hitam.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses hukum selanjutnya.”Modus operandi pelaku mengambil HP yang ada di dasboard sepeda motor korban. Selain itu, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A. Alit Sudarma. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pria ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamann hukuman 5 tahun penjara. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.