Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Embat HP Polisi, Seles Keliling Dijemput di Kost

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani kesehariannya sebagai sales keliling, Risqi Andika Putra (28), rupanya mengambil pekerjaan tambahan yakni mencuri.  Saat menyambangi sebuah  toko  di Jalan Pasekan Banjar Batu Aji, Batubulan Kangin, Sukawati, pria asal Jember ini nekat mengembat sebuah HP pemilik yang toko yang juga seorang anggota Polisi. Pelaku yang terekam CCTV saat beraksi ini, akhirnya ditangkap di tempat Kosnya.
 
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu A.A.Alit Sudarma, Minggu (17/1/2021), membenarkan penangkapn seorang sales Keliling ini. Disebutkan, Pelaku diketahui melakukan pencurian atas lapoean korban yang anggota polisi, yakni I Ketut Artayasa (40).  “Pelaku atas nama Risqi Andika Putra kami amankan di di tempat kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar,” ungkap AKP Suryadi.
 
Kejadiannya, pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 13.30 Wita . saat itu korban I Ketut Artayasa keluar berbelanja dengan keluarga mengendarai sepeda motor. Setelah selesai belanja, korban Artayasa pulang ke rumah dan meletakkan HP Oppo F7 warna hitam miliknya di dasbod depan sepeda motornya. Setibanya di depan rumah yang juga toko korban  di Jalan Pasekan, Banjar Batu Aji, Desa Batubulan Kangin, Sukawati korban memarkir sepeda motornya. Korban kemudian mengangkat barang-barang belanjaan  ke lantai dua, namun korban lupa mengambil HP nya yang tinggal didasbod motor.
 
Tak berselang lama kemudian, korban teringat dengan HP miliknya tertinggal di motor. Korban  balik mencari- cari HP di dasbod sepeda motornya, namun tidak sudah tidak ada alias hilang.  Korban penasaran,  akhirnya mengeck CCTV dipasang di TKP dan dilihat ada orang yang mengambil HP miliknya. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Atas laporan itu, anggota Polisi Polsek Sukawati melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, akhirnya pelaku Risqi Andika Putra berhasil ditangkap polisi dipimpin Panit Opsnal, Ipda I Wayan Parwata di kosnya di Jalan Kusuma Bangsa, Gatsu Barat, Denpasar. Selanjutnya dilakukan intrograsi  terhadap pelaku dan Risqi Andika Putra mengakui perbuatannya . Bahkan pria ini telah melakukan pencurian di wilayah Sukawati sebanyak 2 kali. Selain itu, seles keliling ini juga mengaku melakukan tindak pidana pencurian  di wilayah Pemogan Denpasar Selatan sebanyak 3 kali.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Hp merk  Oppo type  F7 warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol DK  7418 QX, 1 potong baju suiter merah, 1 potong  celana pendek abu-abu motip bunga, 1 buah helm bogo warna hitam dan 1 buah tas gandong warna hitam.
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukawati untuk proses hukum selanjutnya.”Modus operandi pelaku mengambil HP yang ada di dasboard sepeda motor korban. Selain itu, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu A.A. Alit Sudarma. 
 
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pria ini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancamann hukuman 5 tahun penjara. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.