Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Kali Bawa Sabu Ke LP, Nur Yani Menangis Dipersidangan

Terdakwa Nur menangis saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Proses pemeriksaan terhadap kerabat warga binaan yang berkunjung ke Lapas, ternyata tidak seketat yang dibayangkan. Terbukti, Nur Yani (27), yang diadili karena kasus Narkotika ini sudah empat kali berhasil memasok sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung. Pengakuan perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (8/10). Saat itu, ketua hakim I Dewa Made Budi Watsara mulai mengorek keterangan terdakwa dengan menanyakan sudah beberapa kali  menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas. Perempuan yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kuta, Badung, ini pun langsung mengakui jika percobaan penyelundupan sabu-sabu yang membuat dirinya diseret ke kursi pesakitan bukan yang pertama  kali. "Sudah empat kali, yang mulia," akunya. "Gimana caranya kamu bisa membawa sabu ke dalam (Lapas," tanya Hakim Budi Watsara. "Dimasukan ke bagian dalam saku jaket," katanya. "Memangnya kamu tidak digeledah?," tanya Hakim lagi. "Diperiksa tapi tidak secara menyelurh," jawabnya. "Pantas aja bisa lolos," kata ketua hakim. Lau ketua hakim kembali menanyakan tujuan dari sabu-sabu yang dikirim kepada warga binaan bernama Anton Listyo Tranggono. "Kata Anton buat dipakai bareng-bareng orang di dalam," kata Yani. "Oh jadi di dalam itu bisa pakai narkoba yah," kata Hakim Budi Watsara dengan nada heran. Dalam keterangannya, perempuan yang tinggal di sebuah kos yang beralamat Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar, mendapat sabu-sabu tersebut dari tempelan sesuai alamat yang diperintahkan Anton. Dia juga mengaku jika tidak mendapat upah dari perbuatannya itu. "Memangnya Anton ini siapanya kamu,? tanya Hakim. "Pacar yang mulia," jawab Yuni. "Berapa yang kamu dapat dari dia,"cecar Hakim lagi. " Tidak ada, karena sayang saja," jawab Yuni, seraya menambahkan jika ada sisa dari sabu-sabu yang dia kirim ke Lapas, dia pakai sendiri. Yuni mulai menangis saat Hakim Budi Watsara memulai menasehatinya. Apalagi, terdakwa sudah dikarunia anak yang saat ini diasuh oleh orang tuanya di kampung. "Kasian anak kamu di Jawa. Cari kerjaan yang lain, percuma dapat uang banyak kalau ujung-ujungnya di penjara," kata Hakim. Sementara dalam dakwaan disebutkan, bahwa terdakwa kemudian ditangkap di Kosnya di Jalan Tukad Petanu, Gg Kiwi, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada 30 Maret 2018. Berawal dari ditemukannya paket sabu-sabu seberat 19, 84 gram netto disimpan di dalam satu bungkus roti merk Sari Roti, yang dikirim melalui Ojek online (Ojol) untuk diselunpkan ke dalam Lapas Kerobokan, Badung, pada 27 Marer 2018.  Dari tangan terdakwa ditemukan sejumlah barang bukti berupa, 31 paket sabu masing-masing berat 0,18 gram, 1 klip plastik bening didalamnya berisi 15 paket sabu masing-masing berat 0,38 gram, 20 paket sabu masing-masing berat 0,78 gram, dan 1 plastik klip didalam berisi 2 paket sabu masing-masing seberat 0,90 gram.  Akibatnya, terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 1dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.