Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Karyawati Ngutil Berulangkali di Toko Tempat Kerjanya

Bali Tribune/ TERSANGKA - Empat orang tersangka pencuri barang toko oleh-oleh tempatNnya bekerja.
balitribune.co.id | Gianyar - Dikit-dikit menjadi bukit, pencurian yang dilakukan oleh empat karyawati di sebuah toko oleh-oleh inipun demikian. Ulahnya akhirnya ketahuan, setelah jumlah kerugian yang dialami majikannya mencapai Rp 140 juta lebih. Modusya, empat karyawati secara bergiliran mengutill barang di dalam toko saat kondisi sepi. Mereka pun tidak bisa berdalih lagi, lantaran terekam CCTV.
 
Empat wanita muda ini masing-masing, Ni Luh Ari Puspita Dewi (20) warga Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Pekutatan, Jembrana, Kadek Cintia Wati (23) alamat Belatung, Pesanggahan, Dawan, Klungkung,  Ni Made Suriantini (37) alamat Jalan Kenyeri GG. Anggrek, Denpasar, dan Luh Gede Suastiningsih (38) alamat Banjar Kebon, Singapadu, Sukawati.  Selain mengamana ke empat tersangka ini, petugas juga mengamankan sejumlah arang bukti.
 
Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Minggu (20/10), menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan I Made Darmadi (35),  Manager di toko oleh-oleh  yang berlokasi di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawat. Dimana dalam beberapa bulan terakhir, telah kehilangan sejumlah barang-barang milik toko. Kehialangan itu diketahui setelah pihak swalayan melakukan audit barang.Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.140 juta.
 
Atas laporan Darmadi beralamat Banjar Sanding Serongga, Desa Serongga, Tampaksiring, Gianyar tersebut Tim Unit Opsnal Polsek Sukawati dipimpin Panit Opsnal Ipda Komang Sudarsana langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Polisi juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, petugas juga mengambil rekaman CCTV yang terpasang diswalayan tersebut.  dari sejumlah rekaman itu, terungkap jika tukang ngutilnya adalah sejumlah karyawan. “ Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti hasil curiannya. Seperti sandal, sepatu, pakaian, alat-alat kecantikanda lain-lainnya. Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KHUP Yo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” terangnya singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.