Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Pencuri Gong Dibekuk, Salah Satunya Residivis

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Arung Wiratama perlihatkan pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel di Desa Anturan, Buleleng, Kamis (14/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian seperangkat gong baleganjur di Pura Kawitan Pasek Gelgel berlokasi di Dusun Pasar, Desa Anturan, Kecamatan Buleleng. Para pelaku di antaranya masih di bawah umur berasal dari desa setempat.

Mereka masing-masing Ketut Gunaya alias Tagel (36), Kadek Fery (20), PT JK Anjasmara alias Cecep (26) dan Km E (15). Atas penangkapan itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama seizin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H, mengatakan barang curian berupa seperangkat gong yang berhasil diamankan bersama para pelaku diantaranya berupa 8 pasang cengceng, 4 buah reong, 2 buah kendang, 2 buah ponggang, 1 buah petuk, 1 buah empli dan 2 buah pemukul/anggul. "Seperangkat gong tersebut sempat dijual dan sudah disita sebagai barang bukti," terang AKP Arung didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, ia masih mendalami kasus yang dilaporkan Kade Trisuka Adnyana (27) termasuk memeriksa pihak pembeli atau penadah dalam kasus itu. "Dalam laporannya disebut saat kelian dadya membuka gudang penyimpanan gambelan/gong sudah keadaan terbuka.Setelah dicek seperangkat gambelan/gong tidak ada ditempat, sehingga mengalami kerugian Rp. 40 juta," imbuhnya.

Dari penyelidikan mengarah kepada salah satu pelaku yang menjual seperangkat gong atau gamelan tersebut.Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan setelah diamankan mengaku bernama Kt Gunaya alias Tagel.Selanjutnya satu persatu di bekuk. Para tersangka yang di antaranya masih hubungan keluarga mengaku nekat mencuri gong milik dadianya sendiri karena kecanduan judi online dengan menjual seharga Rp 3,8 juta. "Kami lakukan saat malam dengan tiga kali angkut gunakan sepeda motor. Uangnya dipakai judi online," kata Ketut Tagel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyan keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.