Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

diamankan
Bali Tribune / Empat WNA Nigeria yang diamankan petugas Kamin bersama Timpora Tabanan beberapa waktu lalu saat tiba di Rudenim Denpasar sambil menunggu pendeportasian

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Penggerebekan diawali ketika petugas mendapati seorang WNA Nigeria berinisial VU yang mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan tim gabungan di sebuah rumah kos.

VU berupaya menghindari pemeriksaan petugas dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi. “Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI (Kamin) Tabanan, Merry Yolanda pada Rabu (30/9/2026).

Saat diperiksa awal di tempat, VU tidak mampu menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggal sah di Indonesia. Dari keterangan pemilik kos, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tiga warga asing lainnya yang menempati dua kamar berbeda. “Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang diinformasikan ditempati oleh WNA,” lanjutnya.

Proses pemeriksaan berlangsung alot lantaran ketiga WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dan nekat mengunci pintu kamar dari dalam. Petugas akhirnya berhasil masuk dan memeriksa seluruh ruangan setelah mendapatkan persetujuan serta bantuan dari pemilik kos. “Mereka masing-masing berinisial OKA, LOA, dan CHA, seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria,” tulis keterangan tersebut.

Petugas mendapati OKA berada di dalam kamar kos lantai dua. Pria tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggalnya kepada petugas. Sementara itu, dua WNA lainnya berupaya mengelabui petugas dengan cara ngumpet atau bersembunyi di dalam ruangan tertutup di lantai bawah. “Sedangkan LOA dan CHA ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kamar kos di lantai satu,” jelas Imigrasi Tabanan.

Dari total empat warga asing yang diperiksa di tempat kejadian perkara, hanya satu orang yang mampu menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggalnya. Keempatnya lantas digelandang ke Kamin Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih detil terkait dokumen perjalanan dan aktivitas mereka.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, keempat WNA Nigeria tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Pihak Imigrasi menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Untuk menunggu pelaksanaan eksekusi pemulangan ke negara asal, keempat warga Nigeria tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani penempatan sementara.

Di saat yang sama, Ketua Tim Operasi Gabungan, Reynald Christian, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Tabanan dalam menjaga ketertiban wilayah. “Saya mengharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Tabanan untuk selalu dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tabanan,” ujar Reynald.

wartawan
JIN
Category

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.