Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Objek Wisata Badung Dibuka

Bali Tribune/ DIBUKA –Uluwatu, satu dari 6 objek wisata di Kabupaten Badung mulai buka dengan ketentuan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan aplikasi PeduliLindungi.


balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung telah membuka enam objek wisata yang berada di bawah naungannya.  Keenam objek wisata tersebut, yakni Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung.  Pembukaan objek wisata ini tentu dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat dan telah dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
 
“Iya, ada enam objek wisata yang bekerjasama dengan Pemkab Badung dan sekarang semua sudah buka,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan, Kamis (16/9/2021).
 
Sebelum objek dibuka untuk wisatawan, pihaknya dari Dinas Pariwisata Kabupaten Badung juga sudah memberikan pembinaan kepada pengelola objek untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi. 
 
“Jadi untuk Uluwatu dan Labuan Sait, Pantai Pandawa, Sangeh, Taman Ayun, Air Terjun Nung-nung semua dibuka,” tegasnya.
 
Namun, dari enam yang dibuka tersebut diakui belum semuanya terpasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. “Taman Ayun dan Air Terjun Nung-Nung belum dipasang alat barcode aplikasi PeduliLindungi. Tapi, sekarang sudah diproses untuk pemasangan,” jelas Cok Darmawan.
 
Bagaimana dengan objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung? Pejabat asal Puri Ubud, Gianyar ini, menyatakan bagi objek wisata yang tidak bekerjasama dengan Pemkab Badung dibebaskan. Namun, pihaknya pengelola telah mendapat Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 mengenai aturan yang harus diterapkan dalam pembukaan objek wisata. 
 
“Jadi untuk objek wisata yang dikelola swasta kita bebaskan,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.