Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Tahanan LP Kelas II B Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune / DIRUMAHKAN - Salah seorang Narapidana Wanita yang dirumahkan Ni Kadek Astuti.

balitribune.co.id | Semarapura - Dampak kasus penyebaran Virus Corona Covid 19 belakangan ini berimbas manis bagi para Narapidana buka Koruptor di LP Klungkung. Sebanyak 6 narapidana kasus kejahatan pencurian maupun Narkoba diberikan kebebasan bersarat dirumahkan sejak Kamis (2/4).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta,SH. Dirinya selaku penanggung jawab keamanan dilibatkan dalam proses pembebasan narapidana ini. Menurutnya, dirinya mengikuti proses pembebasan Narapidana itu, Kamis (2/4) sekitar pukul 10.00 Wita, di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Klungkung. Dirinya selaku penanggungjawab Kamtibmas di Kecamatan Klungkung telah dilakukan koordinasi dengan Ka Lapas Klungkung I Made Supartama. A.md. IP,S.H.,MH, terkait kebijakan Menkumham dalam rangka merumahkan beberapa narapidana .

Menurut Kalapas I Made Supartama menyatakan merumahkan beberapa narapidana yang sudah menjalani masa tahanan selama 3/4 atau setengah lebih untuk  mencegah penularan Virus Corona(Covid-19). Dirinya menyebutkan instruksi Menkumham RI ,Untuk  di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak  86 orang Narapidana. “Para Narapidana yang sudah menjalani hukuman ¾ masa hukumann yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang,” terangnya.

Nama para Narapidana yangb dirumahkan sebagai berikut: 1. Ahmad Martin Alamat Dusun Paguan, Desa Petung RT 03 RW 03 Kec. Bangsal Sari, Kab. Jember (pidana  Narkotika, lama pidana 4 tahun), 2. Dewa Gede Novensa, alamat: Br. Blong, Desa Getakan, Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana  Narkotika, lama pidana  4 tahiun), 3. Ni Kadek Astuti Alamat Dusun. Munggunan, Ds Tihingan Kec. Banjarangkan Kab. Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 1 tahun), 4. Tommy Aston Abraham Ogi, Alamat: Br. Pakus, Desa Gunaksa Klungkung (pidana: 362 KUHP, lama pidana: 2 tahun 6 bulan),  5.Yudo Wijianarko, alamat: Jln Krajan Utara, RT/RW .002/002, Ds. Sumber Porong, Kec. Lawang, Kab. Malang, (pidana  Narkotika, lama pidana  4 Tahun), 6. I Gede Suadnyana, alamat Dusun. Glogor, Desa Pikat, Kecamatan Dawan Kab. Klungkung, (pidana  UU Darurat, lama pidana  1 tahun 3 bulan).

Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta menyebutkan, sesuai kordinasi yang dilakukan benar untuk di Rutan kelas II B Klungkung terdapat sebanyak 86 orang Narapidana, dan yang akan dirumahkan sebanyak 6 orang. “Dari hasil kordinasi ke 6 Narapidana yang ditahanan LP KLungkung   di pulangkan mulai  2 April 2020, ke rumahnya masing masing,” ujar Kompol Nyoman Suparta memastikan kepulangan para Narapidana tersebut. 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Peluang Kolaborasi di Berbagai Bidang, Walikota Jaya Negara Tanda Tangani Perjanjian MoU Sister City Dengan Kota Piraeus

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kota Piraeus, Yunani melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Sister City sebagai bentuk kerja sama "sister city" antara kedua pihak. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara hybrid di Kantor Walikota Denpasar, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.