Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Entry By Name Porprov Bali, Atlet “Bermasalah” Nunggu Keputusan Sidang

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski sudah memasuki periode entry by name atlet yang akan berlaga di Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, namun atlet yang kini sedang disidangkan di Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, harus menunggu hasil keputusan sidang.
 
Demikian disampaikan salah seorang Dewan Hakim Porprov, Fredrik Billy. “Jadi beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait kepindahannya ke daerah lain, atlet tersebut belum bisa didaftarkan,” ujar Billy di Denpasar, Kamis (1/8).
 
Menurut Billy, ada beberapa atlet yang kini sedang disidangkan oleh Dewan Hakim terkait mutasi ke daerah lain. Dan, lanjut dia, meski nanti periode entry by name sudah ditutup, atlet tersebut masih bisa didaftarkan setelah adanya keputusan.
 
Begitu juga dengan persoalan kepindahan atau mutasi tiga atlet balap motor yang keputusannya bakal secara sah pada 5 Agustus 2019 mendatang.
 
“Tidak ada masalah, meski jadwal tahapan entry by name sudah tutup, tapi kalau masih ada sidang ya tetap menunggu hasil keputusan sidang. Nanti bagaimana keputusan sidang, kalau atlet balap motor itu bisa turun, ya bisa didaftarkan di entry by name. Kalau misalkan tidak, ya beda lagi kan,” jelas Billy.
 
Pria yang juga Bidang Etika dan Hukum KONI Bali mengutarakan juga jika sebelum ada keputusan sah tidaknya tiga atlet tersebut, maka tidak
 
boleh ada spekulasi apapun. Dan Dewan Hakim akan merilis atau mempublis setelah keputusan itu turun.
 
“Jadi, ya tunggu saja. Memutuskan hasil sidang juga tidak bisa sembrono atau terburu-buru. Tapi memang harus mengacu terhadap aturan maupun AD/ART pihak semuanya. Jadi tidak bisa asal memutuskan,” tegas Billy.
 
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali ini, sidang tersebut terkait dua pebalap motor Denpasar yakni Gede Saka dan Komang Arya, serta pebalap Jembrana, Yahmani yang semuanya mutasi ke Badung. “Semuanya itu terkait dengan administrasi mutasi,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.